SURABAYA-SUARA PUBLIK. Berdalih untuk menuruti keinginan
istri yang ngiler sepatu kulit, Aswardi (46) Warga Jalan Keputran Kejambon
nekat ngutil sepatu kulit di sebuah Mushola. Niat akan membahagiakan
istri, membawanya harus berujung di sudut jeruji besi Mapolsek Genteng.
Kapolsek Genteng, Kompol Danny Yulianto menjelaskan, awalnya, Aswardi
terpentok dengan kemauan sang istri yang Sudah lama ingin memiliki sepasang
sepatu wanita yang berbahan kulit. Lantaran pendapatannya sebagai kuli
pelabuhan belum mencukupi dia pun memutar otak, tak peduli jalan yang akan
menjerumuskannya pun di tempuh.
Aswardi pun mulai menggambar situasi untuk mencuri sepatu kulit yang diinginkan
istrinya. Maklum, aksi kejahatan tidak terlalu awam baginya yang pernah dua
kali mendekam di balik sel tahanan. Dia kemudian datang ke mushola di salah
satu pusat perbelanjaan Gadget di Jalan Pahlawan Surabaya Rabu (2/6) sekitar
pukul 16.30.
”Tersangka ini pernah juga ditahan di Polsek Genteng pada 2014 dan 2012 atas
kasus yang hampir serupa, yakni curat (pencurian disertai pemberatan),” ungkap
Kapolsek Genteng Kompol Danny Yulianto, Kamis (2/5).
Pucuk dicinta ulam pun tiba. Aswar yang pura-pura ikut sembahyang itu pun
mendapati ada sepatu wanita berbahan kulit yang berada di luar. Lebih tepatnya,
di dekat jamaah wanita. Saat itu korban yang bernama Nabila, sedang Menunaikan
Ibadah Shalat Ashar di dalam Mushola.
Aswar pun diam-diam mengambil sepatu tersebut kemudian memasukkannya di dalam
tas yang telah disiapkan. Apesnya, di saat yang sama perbuatan tersebut
diketahui oleh sekuriti yang mengamati gerak-gerik mencurigakan tersangka.
”kecuriagaan satpam timbul karna seorang laki tapi kok tiba-tiba memasukan
sepatu cewek ke dalam tasnya,” ujar Danny.
Setelah ditangkap dan ditanyai oleh petugas satpam pelaku pun pasrah. Bapak
dari empat anak itu pun tak melawan dan mengakui perbuatan buruknya
tersebut. ”Korban tak mengelak langsung dibawa ke pos jaga, saat
bersamaan ada juga anggota polsek Genteng yang patroli di Pos tersebut langsung
membawa pelaku,” tukas Danny. (TOM)
Editor : Pak RW