SURABAYA-SUARA PUBLIK. Media sosial (medsos) saat ini memang
semakin menggila. Sebab medsos tidak pernah mengenal penggunanya. Termasuk
latar belakang pendidikan yang pengguna. Seperti yang dilakukan gadis berinisial
UF (16) ini. Kendati hanya lulusan sekolah dasar (SD), remaja asal Bojonegoro
ini mampu menggunakan medsos-nya untuk mencari keuntungan tambahan. Namun,
caranya melanggar hukum.
Ya, UF yang sehari-hari hanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) ini,
menggunakan medsos yang dimilikinya untuk mengelabuhi (memeras) seorang
pramugari bernama Deasy Agustiningsih (24). Bahkan, UF berani mengancam akan
menyebar foto bugil Deasy jika UF tidak menyerahkan uang 10 juta. Atas
permintaan remaja berbadan subur itulah, Deasy akhirnya menuruti, karena takut
fotonya menyebar.
Padahal, UF dan Deasy tidak saling kenal. UF hanya mengamati identitas dan
aktivitas Deasy melalui akun instragram. Dari akun intragram itu pula UF
mengetahui bila Deasy memiliki kekasih bernama Noval Haksara. Darisanalah, UF
langsung membuat akun instragram dengan nama Noval Haksara.
Setelah berteman dengan Deasy di instragram, UF pura-pura ponselnya baru
diservice. Dia minta Deasy memberikan nomor teleponnya. Tanpa rasa curiga, Deasy
memberikan nomor ponselnya. "Percakapan dilanjutkan lebih intens melalui
WhatsApp (WA)," sebut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto
Silitonga, Selasa (07/06/2016).
Saat berkomunikasi menggunakan WA tulah, UF minta Deasy mengirim video bugilnya.
Awalnya, Deasy menolak permintaan tersebut. Tapi UF memastikan tidak akan
menyebarkan video porno tersebut. Deasy pun memenuhi permintaan UF.
Saat itu, Deasy tidak mengetahui bila foto bugilnya tersebar di media sosial.
Dia baru mengetahuinya setelah diberitahu temannya. Deasy sempat kaget
mendengar kabar ini. Sebab, dia tidak pernah memberikan foto bugilnya kepada
siapapun, termasuk kekasihnya.
Dia baru memahaminya setelah melihat sendiri dua foto yang tersebar di media
sosial. Ternyata foto itu hasil screenshot video yang pernah dikirim kepada UF.
Deasy langsung mengonfirmasi kabar itu. UF pun mengakui telah menyebar dua foto
itu. "Tersangka minta agar korban menyerahkan uang, biar foto foto korban
yang lain tidak tersebar lagi ke medsos," tambah Mantan Kasat Reskrim
Polres Tangerang Kota ini.
Dalam keadaan terpaksa, Deasy pun bersedia memenuhi permintaan tersangka. Deasy
langsung mentransfer uang ke rekening milik UF. Bahkan, pemberian uang itu
tidak hanya melalui transfer saja. Korban juga sempat mengirimkannya melalui
jasa Go-jek. Saat pengiriman uang menggunakan jasa Go-jek inilah korban bertemu
langsung dengan tersangka. Saat itulah, Korban langsung lapor ke Mapolrestabes
Surabaya. "Jadi, total uang korban yang diberikan kepada tersangka mencapai
10 juta," beber AKBP Shinto.
Sementara itu, dihadapan awak media, tersangka UF memilih terus menunduk selama
kasusnya diekspose. Dia hanya mengaku, bahwa dirinya membutuhkan banyak uang
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama di Surabaya. Sebab, dia sudah
menganggur selama lima bulan. "Saya mendapat ide tersebut, setelah saya
membaca beberapa artikel di internet."Cetus tersangka UF dengan kepala
tertunduk.(TOM)
Editor : Pak RW