Makelar Sepeda Motor Jotos Rekan Sejawat, Moh B YAS. di Jerat Pasal 351

suara-publik.com

Surabaya Suara-Publik. Moh B.YAS warga Simo Gunung 1b Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pasal 351. Kini YAS menjadi tahanan kota dan wajib lapor setiap hari di Polsek Sukomanunggal Surabaya. Karena memukul Abd Kadir  rekan sejawatnya sesama makelar sepeda motor.

Ber awal dari perselisihan antar penjual motor(makelar) hingga terjadi pemukulan itu. Insiden pemukulan tersebut ber awal dari kesepakatan jual beli sesama makelar sepeda motor. Antara korban yang ber nama Abdul Kadir, warga Jombang yang ber domisili di Surabaya dengan tersangka Moh B YAS.

Abdul Kadir saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya dipukul ber awal dari tawar menawar kendaraan untuk tukar tambah. "kita sudah sama-sama sepakat harga, dan juga sudah saya sampaikan bahwa motor saya gadaikan di Raden Saleh. Motor juga saya tebus dan sudah dibawa sehari, balik-balik ternyata gak jadi ditukar tambah", terang Kadir kepada Suara-Publik.com

Masih Abd Kadir "kejadian tersebut sudah dimediasi oleh kawan-kawan yang menyaksikan kejadian tersebut. Dan saya anggap sudah selesei, esoknya kita ketemu lagi, dan kami masih ber adu argument. Disaat saya mau pulang tiba-tiba saya dipukul di bagian bawah bibir saya" jelas Kadir.

Merasa jadi korban penganiayaan, Kadir langsung melaporkan ke Polsek Sukomanunggal. “saya di suruh visum, seketika itu juga tersangka dijemput dan ditahan. Tapi sore hari nya kok tersangka dipulangkan bersama istri nya turun dari bemo. Padahal saya masih belum cabut perkara" imbuh Kadir kepada Suara-Publik.
Saat dikonfirmasi dari pihak Polsek Sukomanunggal yang menyidik kasus tersebut Haryadi membenarkan "kemarin istrinya datang dan nangis-nangis mau membuat pernyataan dan menjadi penjamin tersangka. Sehingga tersangka menjadi tahanan kota dan wajib lapor setiap hari. Pertimbangan kedua pelaku saat di bawa ke kantor ber sifat kooperatif dan mengaku pasrah", jawab Haryadi membenarkan (fik)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru