AKBP Shinto: 138 Tersangka Diamankan Dalam Operasi Camer Semeru

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran, gelar hasil tangkapan Operasi Camar Semeru 2016 di halaman Mapolrestabes pada jum'at(24/06).

Dalam kurun waktu 12 hari, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan jajaran Unit Reskrim-nya, berhasil mengamankan 138 orang. Selama itu, 120 personil Reskrim dikerahkan ke lapangan. 138 orang ini, merupakan tersangka tindak pidana perjudian, premanisme, perjudian, Miras dan bahan peledak (petasan). Penangkapan ini dilakukan dalam rangka operasi 'Camer Semeru 2016'. Sementara, 138 orang ini, diamankan dari jumlah total 115 kasus.

Secara rinci, 115 kasus tersebut terdiri dari kasus bahan peledak (petasan) sebanyak 3 kasus, premanisme ada 17 kasus, perjudian dengan 35 kasus, serta miras (minuman keras) sebanyak 50 kasus. Sedangkan 138 tersangka itu sendiri, didapat dari kasus bahan peledak (petasan) ada 3 orang, premanisme terdapat 20 orang, perjudian mendapat 46 orang dan miras dengan 69 orang tersangka.

"Ungkap kasus dalam operasi camer semeru ini, kita gabung keseluruhan. Dari Satreskrim maupun unit Reskrim Polsek-Polsek jajaran kita. Dari keseluruhan tersangka, 66 diantaranya kita tahan. Sedangkan sisanya (72 orang, red) kita kenakan pasal tipiring (tindak pidana ringan)," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Jumat (24/06/2016).

Sementara itu, dari keseluruhan kasus, Polrestabes Surabaya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB). Diantaranya, HP 28 unit, buku tabungan 5 buah, ATM BCA 2 buah, Key BCA dan modem masing-masing 1 buah, print out judi online 3 bendel, tablet dan truk masing 1 unit, visum et repertum (VER) 17 lembar, uang tunai Rp. 8.379,-, jadwal pertandingan 3 lembar, slip setoran 4 serta lembar, rekapan 25 lembar.

"Untuk miras sendiri, kami menyita 1.359 botol miras jenis cukrik, 39 botol miras jenis arak, 26 botol miras jenis topi miring, 2 botol miras merk Vodka dan 12 botol anggur kolesol. Selain itu, kami juga menyita 9 kardus kembang api dan petasan berbagai merk dan ukuran," beber AKBP Shinto.

Kendati operasi camer yang dilakukan sudah dirillis. Namun, AKBP Shinto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang melakukan kasus-kasus diatas (tindak pidana perjudian, premanisme, perjudian dan bahan peledak dan petasan. Terutama, penindakan terhadap para pelaku kriminal yang selama ini beraksi di Kota Surabaya.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru