Demo Anarkis, 9 Karyawan Terluka, Pengurus FSPMI di Periksa Polisi

suara-publik.com

Surabaya -SUARA PUBLIK. Polrestabes Surabaya melakukan tindakan tegas dalam kejadian pengeroyokan terhadap sembilan orang korban luka berat maupun ringan. Pengroyokan yang dilakukan oleh sekelompok pengunjuk rasa dan mogok kerja yang ada di depan pintu gerbang PT Spindo Unit III dijalan Waru Gunung no.860 Karang Pilang Surabaya, pada juli 01/07/2016 kemarin.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP. Sinto Silitonga menjelaskan, “Awalnya kita menerima laporan polisi pada tanggal 28 Juni 2016 tentang perbuatan tidak menyenangkan. Laporan itu datangnya dari menejemen PT Spindo yang melaporkan pengunjuk rasa dan mogok kerja. Karena memang menghalangi akses keluar masuk orang dan barang ke PT Spindo. Sehingga mengakibatkan kerugian puluhan milyar karna PT Spindo tidak dapat beroprasi, ”terang, AKBP Shinto Silitonga.minggu (03/07).

Masih Sinto, mogok kerja dilakukan tidak sesuai prosedural karena dilakukan sebelum H+7 dari pemberitahuan ke Disnaker. Mogok kerja sampai menutup akses keluar masuk barang, bahkan sampai malam hari. Disamping itu aksi mengakibatkan terganggunya bahkan terhentinya produksi di PT Spindo karena lalu lintas orang dan barang terganggu.

Tak hanya itu, peserta aksi mengancam para karyawan, memukul karyawan dengan helm, meludahi karyawan, termasuk membuat rasa takut di lingkungan karyawan. Dari kejadian itu 9 orang menjadi korban brutalnya para peserta aksi sehingga mengakibatkan luka pada mata, kepala, hidung, dan tangan."Imbuhnya.

“Kemudian kita melakukan penyelidikan, ternyata kita temukan bahwa memang ada ancaman kekerasan melakukan pemaksaan juga. Terakhir pada tanggal 1 juni 2016 kita temukan kekerasan terhadap sembilan orang yang mengakibatkan luka pada bagian kepala, mata, hidung dan beberapa anggota tubuh lain,” ungkapnya saat berada di depan gedung reskrim polrestabes surabaya.

Berbagai upaya persuasif telah dilakukan baik oleh Polrestabes maupun Disnaker, pertemuan mediasi di Satbinmas dilakukan sebanyak dua kali dan sudah disampaikan solusi utuk menghentikan mogok kerja karena PT SMS bersedia mengangkat para eks karyawan kontrak PT Spindo menjadi karyawan tetap PT.SMS, namun ditolak. Disnaker juga sudah meminta para peserta aksi dan pengurusnya untuk hentikan aksi anarkis tersebut dengan membawa permasalahan itu ke PHI namu juga diabaikan.

Beberapa kali para pama dan pamen Polsek dan Polres yang menjadi perwira pengendali pengamanan di PT. Spindo meminta peserta aksi membuka barikade yang dibuat di depan gerbang PT. Spindo juga tidak dilaksanakan.

Perlu diketahui bahwa para peserta aksi bukan lah karyawan PT. Spindo melainkan karyawan tidak tetap pada PT. SMS. Sehinga disarankan untuk melaksanakan aksi dan sampaikan tuntutannya ke manajemen PT. SMS bukan ke PT. Spindo, namun diabaikan.

“Sehingga melalui fakta-fakta itu, kita melakukan tindakan tegas terhadap para korlap pengurus dari FSPMI (federasi serikat pekerja metal indonesia) terutama PUK SPL (serikat pekerja logam) dari PT SMS dan juga pimpinan cabang SPL FSPMI. Mereka adalah pengurus tidak terkait langsung sebagai karyawan atau buruh di PT Spindo tetapi adalah PUK dari PT SMS,” terang perwira Polisi berpangkat dua melati dipundaknya itu.

Tiga Para pelaku yang diamankan diantaranya MS, Ketua PC (pimp cabang) SPL FSPMI Surabaya, RF, Ketua PUK SPL FSPMI PT.SMS dan AW, Bendahara PUK SPL FSPMI PT.SMS. Sementara itu, Penyidik juga sedang mencari para pelaku lainnya. Baik yang melakukan kekerasan maupun pengurus PUK SPL FSPMI PT. SMS yang ikut memberikan fasilitas dan sarana untuk melaksanakan aksi mogok kerja anarkis ini. Selain itu penyidik juga akan mendalami keterangan dari tersangka yang menyatakan adanya peran Ketua RT setempat yang membantu aksi mogok anarkis tersebut.

“Kita juga akan melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang melakukan aksi anarkis. Prinsipnya, silahkan melakukan aksi mogok kerja ataupun aksi-aksi lainnya tetapi jangan sampai merusak atau mengganggu ketertiban umum bahkan mengganggu keamanan. Dan jangan melakukan anarkis dengan mengeroyok, menganiaya ataupun melakukan pemaksaan terhadap orang lain,” tutup perwira asal Medan ini..(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru