Surabaya Suara-Publik. Seperti yang sudah di beritakan beberapa waktu lalu, terkait dugaan Mark Up anggaran yang dilakukan oleh RSUD Dr. Soetomo. Dimana dalam pengadaan atau pembelian Incinerator(alat pembakar limbah)tahun 2014 masih dalam penyelidikan tim Direskrimsus Polda Jatim.
Saat ini tim Direskrimsus masih mencari tim ahli harga untuk mengetahui kebenaran adanya Mark Up anggaran dalam pembelian alat tersebut. Kasus Mark Up anggaran yang sudah dilaporkan oleh LSM GARAD INDONESIA itu sampai saat ini belum menemukan titik terang. Dalam perjanjian kontrak antara pihak RSUD DR.SOETOMO dengan PT ROGABE PASTRI selaku pemenang lelang memang sesuai dengan PAGU anggaran yang ditentukan.
Namun setelah tim dari LSM GARAD mendapatkan data pembanding harga yaitu milik RSUD Kab.Sidoarjo, maka diyakini dugaan Mark Up anggaran dari pembelian alat tersebut makin kuat.
Dengan alat yang sama dan penggarap yang sama yaitu milik PT.CMC selaku perusahaan yang ditunjuk untuk pemasangan alat Incinerator. Tapi yang di RSUD.KAB SIDOARJO jauh lebih murah jika dibandingkan dengan harga yang di patok di RSUD Dr.Soetomo.
Kini di tahun 2016 ada lagi perjanjian kerja antar DR.Soetomo kali ini langsung dengan PT.CMC yang nilai ordernya mencapai nilai fantastis 7M lebih. Untuk Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pembelian Gedung Kantor/Tempat Kerja/Tempat Tinggal -Sub.Bag.Umum Dan Rumah Tangga(Pengadaan Pengembangan IPAL 500M2)Di RSUD Dr.Soetomo.
Nano selaku ketua LSM GARAD yang melaporkan kasus Mark Up anggaran tersebut tampak geram", bagaimana ya mas, lah wong yang 2014 itu masih masalah dan masih dalam penyelidikan, ini ada lagi malah jauh lebih tinggi nilai kontrak kerjanya" terang Nano
Masih Nano", masih teringat dimemori, saat saya di BAP oleh penyidik Direskrimsus Polda Jatim. Mereka bilang saat investigasi dilapangan, kondisi nya sudah bagus semua dan diperbaiki bahkan yang rusak-rusak sudah diganti semua oleh Pelaksana proyek tersebut.
Tapi yang menjadi pertanyaan saya saat itu bagaimana bisa proyek yang menggunakan anggaran belanja daerah bisa dengan mudah diganti begitu saja. Apalagi kalau melihat nominalnya, seharusnya kan juga ada bukti retur pengembalian alat, malah saya berfikir jangan-jangan itu anggaran pemeliharaan yang sengaja dilebihkan untuk menutupi kebobrok an alat tersebut.
Tapi dari pihak penyidik tidak berani ber asumsi seperti
itu, karena tidak ada bukti tentang hal itu", imbuh Nano yang terlihat
geram akan hal tersebut.
"saya akan terus ber upaya untuk mengawal kasus ini, sesuai janji dan
kesepakatan saya bersama kawan-kawan. Jika tidak ada perkembangan yang signifikan,
kami akan ke Mabes Polri dan ke LKPP. Tapi sebelumnya kami akan demo dulu ke Polda
Jatim jika nantinya kami belum mendapatkan kepastian", tambah Nano kepada suara-publik.com.(fik)
Editor : Pak RW