SURABAYA - SUARA PUBLIK. Kasus dugaan murk up anggaran pembelian incinerator(alat pembakar limbah) tahun anggaran 2014 RSUD Dr. Soetomo yang sudah di laporkan oleh LSM GARAD ke Direskrimsus Tipikor Polda Jatim sampai saat ini masih terus berlanjut. Walaupun dari pihak Direskrimsus Tipikor Polda Jatim belum memberikan perkembangan dalam menangani kasus tersebut. Namun dari pihak LSM GARAD sebagai pelapor kasus tersebut tetap komitmen untuk mengawal sampai mendapatkan titik terang.
Hal ini setelah diketahui pihak dari LSM GARAD terus menggali informasi dan merancang strategi untuk membongkar kasus tersebut. Bahkan ancaman untuk melakukan demo akan segera dilakukan. Achmad Anugrah atau yang akrab dipanggil Nano GARAD selaku ketua LSM GARAD menyatakan kepada Suara-publik.com bahwa dirinya bersama tim tetap komitmen dalam mengawal kasus tersebut.
"kami tetap komit dalam mengawal kasus ini, sampai benar-benar ter ungkap adanya mark up. Apalagi kami sudah mendapatkan informasi tambahan dari tim terkait harga pembuatan incinerator tersebut. Karena menurut tim ahli kami, yang juga termasuk anggota saya, dengan harga segitu itu sangat mahal. Bahkan sampai berani dengan setengah harga aja akan dibuatkan incinerator dengan spek yang sama. Dari situlah saya semakin kuat bahwa pengadaan alat tersebut benar-benar di murk up", ujar Nano kepada suara-publik.com.
Masih Nano, kami rasa terlalu lama, jika harus menunggu perkembangan dari POLDA. Kami selalu diberi jawaban untuk menunggu tim ahli harga. Padahal menurut kami, data yang kami kirimkan itu sangat valit bahkan pembanding harga juga ada. Terus nunggu sampai kapan?, imbuh Nano merasa tidak sabar.
Saat ditanya tentang demo sebagai langkah kedepan dari LSM GARAD terkait kasus tersebut, Nano menjawab dengan wajah serius, " seperti yang saya sampaikan terdahulu, kami akan aksi untuk menunjukkan keseriusan kami dalam mengawal kasus ini. Kami akan turun jalan ke Pemprop Jatim dan DPRD Propinsi Jatim. Karena menurut kami, kedua lembaga ini juga harus bertanggung jawab selaku penggedok anggaran. Mengingat RSUD Dr. Soetomo adalah RS milik Propinsi Jatim. Semoga dengan adanya aksi kami nanti. Kedua lembaga tersebut bisa membantu kami untuk memberikan preseur khusus kepada kepolisian. Biar segera ter usut dengan tuntas", ujar Nano dengan antusiasm.
Ditempat lain, pihak RSUD Dr. SOETOMO Saat dikonfirmasi via Rama Kabag Humas RSUD Dr. Soetmo menyatakan, bahwa pihak Rumah Sakit sudah mendengar adanya laporan dari LSM GARAD. ", iya mas, kami sudah membaca, kalau kami dilaporkan ke POLDA terkait pembelian incinerator tersebut oleh LSM GARAD. Kami juga akan mempertimbangkan laporan tersebut, cuman untuk lebih detailnya bisa konfirmasi langsung ke Dirut nya. Khawatir saya salah ngomong", ujar Rama kepada Suara-publik.com.(fik)
Editor : Pak RW