SURABAYA - SUARA PUBLIK. Kerja keras Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk memberantas pelaku curas (Pencurian dan Kekerasan) akhirnya berujung ke kamar mayat. Rabu (27/06/2016) malam hari tadi, sekitar pukul 21.30 wib. Ekwan Septian Budi (27) asal Jalan Kedungturi Besar No.19 Kel. Kedungdoro Kecamatan Tegalsari Surabaya. Tersungkur mencium tanah dan tewas seketika. Setelah ditembak beberapa kali oleh aparat.
Menurut Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP. Agung Pribadi,
kejadian ini bermula ketika seorang warga di wilayah Kembang Kuning Kramat
Surabaya, melaporkan telah terjadi pencurian dengan kekerasan (curas) satu unit
sepeda motor sekitar pukul 03.00 wib rabu dini hari.
Mengetahui kejadian tersebut, anggota Resmob Satreskrim, langsung bergerak
cepat dengan melaksanakan pemantauan situasi dan antisipasi kejadian 3C, di
Jalan pintu masuk tol Surabaya Madura (suramadu).
Saat itulah, petugas yang mengintai dengan siaga 1 dengan beranggotakann
sekitar belasan orang, yang di komandoi langsung Agung Pribadi, Kanit Resmob
Polrestabes Surabaya. Langsung melakukan penyisiran dijalur yang diperkirakan
dilewati oleh pelaku. "Searah kemudian, tepat di pintu masuk tol Suramadu
terlihat pelaku dengan Ciri-ciri yang mirip seperti yang dilaporkan warga yaitu
dengan menggunkan sepeda motor Honda Beat warna putih biru dengan nopol L-
6327- XT serta pengendara sesuai dengan ciri yang dilaporkan warga"
tambahnya.
Mengetahui hal itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan hentikan paksa
kepada kedua pelaku. Pada saat dihentikan, kedua pelaku spontan langsung tancap
gas dengan sekencang kencangnya namun pelaku apes, Ekwan berhasil ditabrak dari
belakang oleh Anggota.
Pelaku terjatuh dan terpental nah, pada saat akan di tangkap pelaku melakukan
perlawanan dan menyerang petugas dengan menggunakan sajam jenis pisau
penghabisan.
Akhirnya, dalam situasi terdesak dan mengancam keselamatan jiwa, petugas mundur
2 langkah dan menghindar sambil mengeluarkan tembakan peringatan. Namun,
peringatan tersebut tidaklah digubris oleh pelaku, dan tetap nekat menyerang
petugas.Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak untuk
menghentikan serangan pelaku terhadap petugas. Namun, tembakan tersebut tepat
mengenai dada pelaku sebelah kiri hingga pelaku terjatuh.
Pergerakan cepat langsung dilakukan, dengan kekompakkan tim, petugas kemudian
melakukan pengecekan terhadap kondisi pelaku tersebut. Dan dilakukan
pertolongan pertama di TKP. Searah kemudian, ke dua pelaku langsung dilarikan
ke RSU dr.Soetomo, Surabaya, untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, belum
sampai di rumah sakit, akhirnya pelaku tersebut meninggal dunia dalam
perjalanan.
Sesampai di RSU dr.Soetomo, pelaku langsung dilarikan ke kamar unit
identifikasi, untuk mendapatkan penanganan.
setelah menunggu sekitar beberapa jam saat dilakukan
identifikasi, ternyata kedua pelaku tersebut adalah para Residivis yang pernah
masuk penjara di polsek Genteng dengan kasus yang sama dan dipenjara selama 1,5
tahun ."Pungkas Agung.
Dari catatan kepolisian ternyata, pelaku tersebut merupakan pelaku curas yang
mempunyai jam terbang yang cukup tinggi bahkan tersangka ini adalah pelaku
curas (pencurian dan kekerasan) kendaraan bermotor yang pernah dilakukan di
wilayah Bubutan, Genteng, Sawahan dan Wonokromo.
Sementara itu, dari hasil penangkapan ini, petugas juga berhasil mengamankan
beberapa barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat warana putih
biru dengan nopol L-6327-XT. (TOM)
Editor : Pak RW