Resmob Polrestabes Surabaya Kirim Pelaku Curas ke Kamar Mayat

suara-publik.com

SURABAYA  -  SUARA PUBLIK. Kerja keras Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk memberantas pelaku curas (Pencurian dan Kekerasan) akhirnya berujung ke kamar mayat. Rabu (27/06/2016) malam hari tadi, sekitar pukul 21.30 wib. Ekwan Septian Budi (27) asal Jalan Kedungturi Besar No.19 Kel. Kedungdoro Kecamatan Tegalsari Surabaya. Tersungkur mencium tanah dan tewas seketika. Setelah ditembak beberapa kali oleh aparat.

Menurut Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP. Agung Pribadi, kejadian ini bermula ketika seorang warga di wilayah Kembang Kuning Kramat Surabaya, melaporkan telah terjadi pencurian dengan kekerasan (curas) satu unit sepeda motor sekitar pukul 03.00 wib rabu dini hari.

Mengetahui kejadian tersebut, anggota Resmob Satreskrim, langsung bergerak cepat dengan melaksanakan pemantauan situasi dan antisipasi kejadian 3C, di Jalan pintu masuk tol Surabaya Madura (suramadu).

Saat itulah, petugas yang mengintai dengan siaga 1 dengan beranggotakann sekitar belasan orang, yang di komandoi langsung Agung Pribadi, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya. Langsung melakukan penyisiran dijalur yang diperkirakan dilewati oleh pelaku. "Searah kemudian, tepat di pintu masuk tol Suramadu terlihat pelaku dengan Ciri-ciri yang mirip seperti yang dilaporkan warga yaitu dengan menggunkan sepeda motor Honda Beat warna putih biru dengan nopol L- 6327- XT serta pengendara sesuai dengan ciri yang dilaporkan warga" tambahnya.

Mengetahui hal itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan hentikan paksa kepada kedua pelaku. Pada saat dihentikan, kedua pelaku spontan langsung tancap gas dengan sekencang kencangnya namun pelaku apes, Ekwan berhasil ditabrak dari belakang oleh Anggota.

                                                                                      
Pelaku terjatuh dan terpental nah, pada saat akan di tangkap pelaku melakukan perlawanan dan menyerang petugas dengan menggunakan sajam jenis pisau penghabisan.

Akhirnya, dalam situasi terdesak dan mengancam keselamatan jiwa, petugas mundur 2 langkah dan menghindar sambil mengeluarkan tembakan peringatan. Namun, peringatan tersebut tidaklah digubris oleh pelaku, dan tetap nekat menyerang petugas.Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak untuk menghentikan serangan pelaku terhadap petugas. Namun, tembakan tersebut tepat mengenai dada pelaku sebelah kiri hingga pelaku terjatuh.

Pergerakan cepat langsung dilakukan, dengan kekompakkan tim, petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap kondisi pelaku tersebut. Dan dilakukan pertolongan pertama di TKP. Searah kemudian, ke dua pelaku langsung dilarikan ke RSU dr.Soetomo, Surabaya, untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, belum sampai di rumah sakit, akhirnya pelaku tersebut meninggal dunia dalam perjalanan.

Sesampai di RSU dr.Soetomo, pelaku langsung dilarikan ke kamar unit identifikasi, untuk mendapatkan penanganan.

setelah menunggu sekitar  beberapa jam saat dilakukan identifikasi, ternyata kedua pelaku tersebut adalah para Residivis yang pernah masuk penjara di polsek Genteng dengan kasus yang sama dan dipenjara selama 1,5 tahun ."Pungkas Agung.

Dari catatan kepolisian ternyata, pelaku tersebut merupakan pelaku curas yang mempunyai jam terbang yang cukup tinggi bahkan tersangka ini adalah pelaku curas (pencurian dan kekerasan) kendaraan bermotor yang pernah dilakukan di wilayah Bubutan, Genteng, Sawahan dan Wonokromo.

Sementara itu, dari hasil penangkapan ini, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat warana putih biru dengan nopol L-6327-XT. (TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru