KORUPSI DEPOK. Setumpuk Kasus Pejabat Depok di Duga Raib

suara-publik.com

Depok, (suara-publik.com)- Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Depok kembali menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok yang dinilai lamban dalam mengungkap masalah kasus yang ditanganinya.

 

Menurut pengamatan sejumlah LSM, dalam menangani dugaan kasus, pihak Kejari Depok bisa ‘memakan’ waktu hingga berbulan-bulan. Bahkan ada kasus yang hingga 4 tahun lebih tidak jelas ujungnnya alias hasil penanganannya tidak pernah diketahui masyarakat. Lalu kemana ‘raibnya’ kasus-kasus yang ditangani Kejari selama ini?

 

Koordinator LSM Komunitas Pemantau Peradilan Kota Depok (KPPKD), Yohannes Bunga yang dikonfirmasi mengenai hal itu pun mengaku heran dengan penanganan kasus-kasus di institusi yang saat ini dipimpin oleh Zulkifli Siregar tersebut.

 

Menurut Bunga (sapaan akrab Yohannes Bunga), selama 4 tahun terakhir, 20 lebih kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Depok tidak jelas hasilnya. Bahkan terkesan ‘masuk angin’ dan tidak terdengar lagi.

 

“Selama kurun waktu 4 tahun terakhir, setumpuk kasus-kasus yang melibatkan Pejabat di Kota Depok tak kunjung tuntas. Bahkan saya menduga bahwa kasus-kasus tersebut sudah ‘masuk angin’ di Kejaksaan”, duga Bunga, Minggu (11/9).

 

Dari pantauan media ini, sejak kurun waktu 2010-2011, pengungkapan korupsi di Kota sejuta Belimbing ini hanya tercatat 2 kali saja. Itupun banyak disesalkan oleh berbagai kalangan, sebab pengunkapannya tidak tuntas dan tidak menyentuh ke tingkat yang lebih tinggi.

 

Ke dua kasus tersebut adalah, Pertama, Pada tanggal 19 Oktober 2010, Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mien Hartati di jatuhi vonis tahanan  selama 1 tahun karena terkait korupsi dan Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 800 juta.

 

Dalam kasus tersebut, awalnya diprediksi akan menyeret beberapa nama petinggi di Kota Depok. Namun kenyataan berkata lain. Mien Hartati pun merasa telah dijadikan ‘tumbal’.

 

Ke dua, Pada tanggal 31 Mei 2011, Kepala Kebersihan & Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Pasar, Koperasi dan UKM Kota Depok, Jayadi dihukum penjara selama 2 tahun 6 bulan karena terbukti melakukan mark up jumlah dan gaji karyawan yang bekerja di Unit Pengolahan Sampah (UPS) Pasar kemiri Muka, pasar Beji dan Pasar Cisalak yang merugikan negara sebesar Rp 1,26 M.

 

Sayangnya, Bendahara Dinas (Suhendra) yang juga terlibat dalam kasus tersebut berhasil melarikan diri saat akan ditahan Penyidik Kejari Depok pada Oktober 2010.

 

Di dalam penanganan kasus ini ternyata juga tidak sampai menyeret oknum-oknum yang lebih tinggi. Semua perkara dan tuduhannya hanya ditanggung oleh Jayadi dan Suhendra. Benarkah demikian? (ferry sn)

 

BERIKUT DAFTAR TUMPUKAN KASUS PEJABAT DEPOK YANG RAIB BERDASARKAN PENGAMATAN LSM KPPKD :

 

1. Kasus Sipesat Rp 211 Juta

2. Kasus Pembebasan Jalan Kartini

3. Kasus Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Rp 5,3 M

4. Kasus 33 Mesin Unit Pengolahan Sampah (UPS)

5. Kasus Lahan UPS nya

6. Kasus Pembangunan Jalan Kebembem, Sukmajaya

7. Kasus Pembangunan Stadion Merpati Senilai Rp 1 M

8. Kasus PTUN Rumah Pemotongan Ayam, Cimanggis

9, Kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp 87 M

10.Kasus 22 CPNS yang Tidak Mendapatkan SK

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru