Surabaya- SUARA PUBLIK. Berprofesi sebagai penjual baju
nampaknya tidak membuat Jarwo,30, bersyukur. Warga jalan Kupang Gunung ini
harus berurusan dengan polisi lantaran mengedarkan sabu-sabu (SS). Ironisnya
residivis kasus narkoba ini harus kembali ke penjara setelah baru beberepa
bulan bebas.
Kanit Reksrim Polsek Sawahan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yasin menjelaskan
penangkapan Jarwo dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi adanya
pengedar SS yang memiliki jaringan cukup luas di kawasan Surabaya dan Sidoarjo.
Setelah itu, pihaknya melakukan penangkapan terhadap Slamet, yang tidak lain
adalah adik dari Jarwo.
"Hanya saja dari tangan Slamet ini, kami tidak menemukan barang bukti.
Hanya saja setelah kami lakukan pemeriksaan, dia pernah membeli dari kakaknya
Jarwo," ungkapnya, Minggu (21/8).
Yasin menjelaskan setelah sempat mengamankan Slamet, pihaknya terus
mengembangkan informasi untuk melacak keberadaan Jarwo. Pada saat proses
pencarian itu, terdapat salah satu tersangka yakni Yanto yang ditangkap oleh
Satrekskoba Polrestabes Surabaya. Ternyata Yanto juga mendapatkan barang SS
dari Jarwo ini.
"Dari Yanto inilah kami barhasil mengetahui keberadaan tersangka Jarwo.
Kami mengetahui jika ia tinggal di sekitar eks lokalisasi Dolly, kamipun langsung
melakukan penggerebekan," ungkapnya.
Mantan Kanit Narkoba Polrestabes Surabaya ini juga menjelaskan, Jarwo digerebek
setelah keluar dan hendak melakukan transaksi SS. Saat ditangkap, polisi
mengamankan barang bukti berupa uang Rp 5 juta untuk kulakan barang kepada seorang
temannya yang ada di Porong.
"Selain itu setelah melakukan penggeledahan, kami juga mengamankan barang
bukti berupa 3 gram SS siap edar lengkap dengan timbangan elektrik,"
ungkapnya.
Sementara itu, kepada polisi Jarwo mengaku dirinya sudah lama mengedarkan SS.
Menurutnya setelah keluar penjara beberepa bulan yang lalu, dia sempat membuka
usaha menjadi penjual baju online. Namun hasilnya tidak menentu hingga akhirnya
dia kembali menghubungi teman lama untuk membeli dan mengedarkan SS kembali.
"Biasanya untuk sekali transaksi, saya bisa mengambil SS sebanyak 5 gram
kemudian saya pecah menjadi paket kecil siap edar," jelasnya.
Pria yang belum lama menikah ini juga menjelaskan uang hasil penjualan SS
tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sambil terus berjualan baju
untuk mengelabuhi bisnis terlarangnya itu.
"Saya terpaksa soalnya tidak ada kerjaan lain yang bisa saya
lakukan," kilah pria bertato ini.(TOM)
Editor : Pak RW