Setelah Kayon, Tipiring Gelar Razia RHU di Kawasan Wiyung

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Puluhan personil dari Sat Shabara, Unit Tipiring di bantu dengan Anggota Satpol PP Surabaya, sabtu (27/08/2016) malam hingga minggu dini hari menggelar razia rumah hiburan umum (RHU). Setelah mengobok obok Cafe SO Kayon, Suka Suka dan Cafe Makasar jln Kayon jum'at (26/08/2016) malam kemarin dan berhasil mengamankan ratusan botol miras.

Kali ini, mereka menyasar Cafe New Palapa di jln Mastrip no.47, Karaoke MX jln. Wiyung blok A-20 dan Nav Express di Ruko Taman Pondok Indah A-29 jln. Raya Menganti Surabaya.

Kendati kondisi tiga tempat hiburan tersebut sepi pengunjung, namun petugas tetap melakukan pemeriksaan ke dalam cafe yang ada disana. Setelah memeriksa identitas dan barang bawaan sejumlah pengunjung, petugas langsung meminta management kedua karaoke untuk membuka tempat (gudang) penyimpanan miras yang biasa dijual kepada para pengunjung.

Hasilnya, puluhan botol miras berbagai jenis merk, berhasil disita oleh anggota Unit Tipiring Polrestabes Surabaya saat itu.

Adapun miras yang disita dari Karaoke keluarga MX  anggota gabungan yang tersdiri puluhan personil berhasil menyita 11 botol miras dan satu perempuan yang menjadi pemandu musik (LC) yang tidak mempunyai KTP musiman (kipem).

Selanjutnya tim gabungan yang dipimpin langsung oleh kanit Sabhara Tipiring Polrestabes Surabaya Ipda Sutrisno bergerak menuju Karaoke Keluarga Nav Express di Kompleks Ruko Taman Pondok Indah A-29 jln.Raya Menganti yang berlantai dua ini tim gabungan berhasil mengamankan 32 botol  miras berbagai merk.

Setelah meminta keterangan dari menagement dan meminta tanda tangan sebagai tanda disitanya barang, miras-miras tersebut akhirnya dibawa ke Mapolrestabes untuk diamankan sebagai barang bukti (BB) pelanggaran.

Kasat Sabhara Tipiring Polrestabes Surabaya AKBP Anton Hariadi menjelaskan, kami sengaja menyita miras di kedua Cafe ini karena keduanya sudah melanggar izin Siup MB (surat izin usaha minuman beralkohol) dari dinas perdangan tidak ada."Terangnya.

AKBP Anton Hariadi juga menyebutkan, razia serupa akan dilakukan secara rutin dan untuk sasaran dan waktu razia, pihaknya mengaku akan merahasiakan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar giat razia tidak sampai bocor."Pungkasnya. (TOM).

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru