SURABAYA - SUARA PUBLIK. Subiyan (30) warga Jl Gembong 2 DKA
Surabaya ini diringkus Unit Reskrim Polsek Tambaksari. Pasalnya pria yang
berprofesi sebagai kenek truk bersama Rudi (DPO) supir truk pengiriman tahu
bermufakat jahat mencuri 17 karung kedelai yang 1 karung seberat 50 kg.
Petugas meringkus Subiyan karena mendapat laporan dari Go Hong Un (45). Pemilik
pabrik tahu asal Jl Ambengan Selatan ini melapor dan menyerahkan bukti rekaman
CCTV sehingga total.
Aksi pertama tersangka pada (25/9/2016) lalu. Bersama si sopir Rudi mereka
seperti biasa mengirim tahu ke pasar yang ada di Surabaya. Tak hanya tumpukan
drum tahu saja, ternyata keduanya memasukkan sembilan karung kedelai, yang
rencananya akan dijual usai mengantar tahu.
Untuk penjualan pertama, tersangka menerima bagian Rp 900 ribu dan itu
diberikan keesokan harinya saat bertemu di pabrik. Ternyata mereka tidak kapok,
merasa aksinya aman-aman saja, seminggu kemudian (1/9/2016) mereka kembali
melakukan hal serupa. Kali ini delapan karung diselipkan diantara tumpukan drum
tahu yang akan mereka kirim. Jadi total 17 karung kedelai berhasil mereka curi.
Namun sayangnya aksi pencurian yang kedua ini diketahui pemilik perusahaan
setelah melihat rekaman CCTV. Tak mau masalah ini semakin berlarut-larut,
pemilik pun melaporkan keduanya ke Polsek Tambaksari.
Kapolsek Tambaksari Kompol Sofwan mengatakan Subiyan berhasil kami tangkap
namun Rudi sang sopir berhasil kabur, dan sekarang masih DPO.
"Tersangka kita amankan berikut barang bukti uang hasil penjualan delapan
karung kedelai senilai Rp 3,4 juta, yang belum sempat dibagi kepada Rudi,"
katanya, minggu (18/9/2016).
Saat Subiyan ditanya, ia mengaku terpaksa mau diajak Rudi mencuri karena
gajinya di pabrik tahu tersebut kecil. "Saya sudah kerja disana sekitar
3-4 tahun dan gaji saya disana sehari sekitar Rp. 35 ribu," akunya dengan
wajah tertunduk.(TOM)
Editor : Pak RW