SURABAYA - SUARA PUBLIK. Sugianto Samesi 50 tahun warga
Jalan Karang Menjangan. Kini harus kembali mendekam dibalik jeruji besi penjara
Polrestabes Surabaya. Setelah diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya
lantaran kedapatan mebawa narkoba golongan 1 jenis sabu.
Pria yang bekerja sebagai tukang batu yang baru keluar dari Lapas ( Lembaga
Pemasyarakatan ) Pamekasan pada Desember 2015. Kini pelaku kembali diringkus
Satnarkoba Polrestabes Surabaya pada hari senin 19/9/2016 setara pukul 17.00
wib dirumahnya tanpa perlawanan.
"Tersangka ini merupakan residivis dalam kasus yang sama, dan dia baru
keluar dari Lapas Pamekasan karena mendapatkan remisi tahanan, karena dulu
pelaku ini sebagai pemakai," kata Kompol Anton Prasitio Wakasat Narkoba
Polrestabes Surabaya kepada media Kamis 22/9 di halaman Mapolrestabes Surabaya.
Anton melanjutkan, terungkapnya kasus berawal dari informasi masyarakat, yang
mana di rumah tersebut kerap kali di jadikan tempat transaksi narkoba dan pesta
narkoba.
"Dari informasi tersebut kami tindak lanjuti, ternyata benar di rumah
tersebut di jadikan tempat teransaksi narkoba. Kami mendapatkan barang bukti
berupa paketan narkotika jenis sabu yang siap di edarkan,"kata Anton.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 23 paket
plastik kecil berisi narkoba jenis sabu seberat 8,98 gram. Satu paket plastik
kecil berisi narkoba jenis sabu seberat 2,36 satu paket plastik kecil berisi
serbu warna hijau yang diduga natkoba jenis inex seberat 0,33 gram, 2
(dua) buah pipet kaca kosong, 4 (empat) lembar plastik klip kosong, uang tunai
senilai 175 ribu rupiah dan satu buah HP.
Anton juga menerangkan, tersangka ini mendapat barang haram dari teman dekatnya
yang berinisial R yang kini masih menjadi DPO ( Daftar Pencarian Orang ).
" Kasus ini masih kami kembangkan dengan melakukan pengejaran terhada R
yang selama ini menyuplai barang haram tersebut," pungksnya.
Sementara Sugianto mengatakan, dirinya hanya ditipi oleh R untuk dijualkan,
"saya hanya disuruh menjualkan, perpoketnya 125 ribu saya untung 25 ribu
perpoket," katanya.
Ayah dua anak ini mengaku baru beberapa bulan ini yang menjadi pengedar narkoba
karena penghasilan sebagai kuli batu tidak bisa mencukupi kenutuhan keluarga.
" Keuntunganya buat tambahan kebutuhan hidup.(TOM)
Editor : Pak RW