Pimred Koran Trans9 Dipolisikan, Gabungan LSM dan Awak Media Demo Polda dan Kemenag Jatim.

suara-publik.com

Surabaya Suara-Publik. Kasus kekerasan dan kriminalisasi yang dialami oleh insan Pers tidak pernah berhenti. Kategori kekerasan yang paling banyak adalah kekerasan fisik yaitu penganiayaan atau pemukulan. Kemudian disusul dengan pelarangan liputan beserta teror dan ancaman, selanjutnya dilakukannya intervensi, pembunuhan, tuntutan hukum, pengeroyokan dan pelecehan. Hal itu sering dialami wartawan saat melakukan kegiatan jurnalisnya.

Ada beberapa contoh kasus, satu diantaranya yang baru-baru ini yakni terjadi pemanggilan pemimpin redaksi koran Trans9, Moch Iwan Sanusi. Tanggal 30 Mei 2016 dan tanggal 20 September 2016 lalu tanggal 27 September 2016 dengan surat panggilan No: TBL/761/VI/2016/UM/JATIM dan surat No:S.Pgl/1661/IX/2016/Reskrim oleh penyidik Polres Kabupaten Mojokerto. Pemanggilan tersebut terkait penulisan berita dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto, diruang kerja(kantor Kemenag Mojokerto). Serta kasus pungli dilingkungan Kemenag Kab Mojokerto.

Bahkan saat melakukan pemeriksaan pada tanggal 30 Mei 2016, terhadap Moch.Iwan Sanusi, penyidik Polres Kab.Mojokerto ter indikasi melakukan arogansi. Bahkan penyidik juga melakukan perampasan kartu Pers nya.
Atas dasar intimidasi-intimidasi tersebut, gabungan dari berbagai elemen masyarakat, LSM, ORMAS dan media dari Surabaya dan Mojokerto siang tadi melakukan aksi solidaritas ke POLDA JATIM dan Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Timur.
Mereka menuntut agar Kapolda Jatim bisa turun dan menyelesaikan kasus yang sudah mengkebiri kebebasan Pers tersebut. Dan bisa melaksanakan MOU yang sudah disepakati oleh Dewan Pers dan Kapolri.

"kami adalah mitra Kepolisian bukan musuh,dan tolong kepada Kepolisian untuk bisa jeli dalam menangani kasus. Kalau seperti kawan kami itu berarti Polisi sudah mengkebiri kami" ujar perwakilan pengunjuk rasa tersebut dalam orasinya.

"mari kita rapatkan barisan, walaupun hujan, panas tidak peduli, kita disini untuk memperjuangkan hak-hak kita yang sudah dikebiri oleh oknum-oknum yang mengatas namakan keadilan" lanjut Nano Garad dalam orasi nya yang juga diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya.

Setelah dari Polda Jatim, aksi di lanjut k KANWIL Kemenag yang berada di wilayah Juanda, mereka menuntut agar Plt Kepala Kemenag Kab Mojokerto agar dicopot dari jabatanya karena tidak amanah dan sudah berbuat asusila
Dari LSM ARAK(Aliansi rakyat Anti Korupsi) dalam orasinya menekan kepada Kepala Kemenag Jatim agar bisa bertindak tegas atas perbuatan Plt Kepala Kemenag Kab Mojokerto. "copot Sahid dari jabatannya, karena sudah melanggar etika. Kantor yang berbau agama telah dinodai, kami tidak akan berhenti, aksi lanjutan akan kami adakan sumpah pocong di Kantor Kanwil Kemenag Jatim ini" ujar perwakilan dari LSM ARAK tersebut.
Dalam audiensi di KANWIL Kemenag Propinsi Jatim perwakilan ditemui oleh humas karena Kepala Kanwil sedang melakukan kegiatan Haji,sehingga belum bisa memutuskan tetapi akan dilaporkan sesegera mungkin.(NN)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru