Hasil Operasi Cipkon KP3: 22 Tersangka 1 Diantaranya Wanita Hamil 4 Bulan

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Polsek Jajaran menggelar press rilis kasus curat, curas, curanmor dan sajam (senpi) periode tanggal 14 sampai  25  bulan september  2016. Bertempat di Halaman Mapolres pelanbuhan Tanjung Perak Surabaya,pada hari rabu (28 /09/2016) dengan para tersangka yang berjumlah 22 orang dipamerkan.

Tidak hanya tersangka, namun barang bukti hasil kejahatan mereka turut dipamerkan di Halaman apel Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini. Tercatat, dari 22 tersangka, satu diantaranya wanita. Wanita ini terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan menyimpan puluhan butir amunisi yang masih aktif.

Pada saat awak media mengkonfirmasi kepada perempuan yang bernama Rani Animerti 31 tahun asal dukuh Setro ini mengatakan, saya tersangdung kasus narkoba mas," dan ketangkap Polsek Asemrowo dan Peluru yang ada dikamar saya pada saat saya ditangkap itu punya tetanggaku titip mas"kata perempuan yang sedang hamil empat bulan ini.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak , AKBP Takdir Mattanete mengungkapkan, kegiatan ini merupakan pertanggungjawaban fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya serta Polsek Jajaran sepanjang bulan september 2016. Sepanjang itu, terdapat 22 kasus yang kini sedang ditangani.

”Dengan ini, kami berharap masyarakat dapat mengetahui hasil kinerja kepolisian, khususnya Polrestabes Surabaya dan jajarannya dalam memerangi kejahatan jalanan maupun kasus kriminalitas yang lain,” terang AKBP Takdir, rabu (28/09/16).

Sementara itu, dari keseluruhan kasus, Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta jajaran polsek juga berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB). Diantaranya, 5 (lima) unit R2 , 1 (stu) R4 pick up ,uang tunai Rp.5.365 juta, 4 (empat) buah HP, 1 (satu) pisau penghabisan ,39 butir amunisi kaliber 5,56 MM , 6 butir munisi kliber 0,6 MM, 6 (enam) amunisi kliber 0,38 MM dan 1 (satu) buah sepeda gunung."Pungkas Takdir.

Kendati operasi sikat semeru 2016 yang dilakukan sudah dirillis. Namun, AKBP Takdir Mattanete menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang melakukan kasus-kasus diatas tindak kriminal curat , curas, curanmor dan sajam. Terutama, penindakan terhadap para pelaku kriminal yang selama ini beraksi di Kota Surabaya.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru