SURABAYA - SUARA PUBLIK. Berhati hatilah apabila anda
didatangi Security (Satpam) dan menuduh mencuri barang di pusat perbelanjaan.
Bisa jadi security tersebut akan melakukan kejahatan terhadap anda.
Pengunjung pusat perbelanjaan di Rungkut, Angger Dwi Nurcahyani (33) telah
menjadi korban pencabulan dan pemerasan Security pusat perbelanjaan bernama
Teguh Budi Santoso (36). Budi mengancam akan melaporkan Dwi ke polisi bila
tidak memenuhi permintaannya.
"Saya ajak dia check in di Kutisari. Saya mencabuli dia di penginapan
tersebut" kata Budi, Kamis (29/9/2016).
Pencabulan dan pemerasan ini bermula saat Dwi belanja di pusat perbelanjaan
tersebut. Setelah keluar dari meja kasir, tiba-tiba Budi mendekati korban. Dan
Budi menuduh Dwi tidak membayar beberapa item barang belanjaan. Untuk
membuktikan tuduhan ini, Budi mengajak Dwi ke kantor satpam.
Budi memeriksa ulang barang belanjaan Dwi. Ternyata ada beberapa item barang
belanjaan yang belum dibayar. Budi langsung minta Dwi meneken surat pernyataan.
Budi juga memotret Dwi yang memegang surat pernyataan tersebut.
Beberapa hari kemudian Budi menghubungi Dwi. Dalam komunikasi via WA itu, Budi
mengirim ulang foto Dwi saat menunjukan surat pernyataan. Budi juga minta Dwi
membayar uang sebesar Rp 2 juta. Bila Dwi tidak membayar, Budi akan melaporkan
Dwi ke polisi. "Dia hanya membayar sebesar Rp 1 juta," tambahnya.
Khawatir mendapat ancaman dan pemerasan lagi, Dwi lapor ke Mapolrestabes
Surabaya. Berdasar laporan tersebut, anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya
menangkap Budi di rumahnya di Jalan Kedung Baruk.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Gunawan mengatakan
sebenarnya korban tidak mengutil barang belanjaan. Justru korban kaget saat
tahu ada barang yang belum dibayar dalam tas plastiknya. Bayu menduga tersangka
senjaga menjebak korban.
"Kalau korban tidak membayar, pasti alarm-nya berbunyi. Tapi alarm di
pusat perbelanjaan itu tidak berbunyi," pungkas Bayu.(TOM)
Editor : Pak RW