SURABAYA - SUARA PUBLIK. Berdalih merayakan ulang tahun
(ultah) teman sekomunitas, sedikitnya 23 pelajar nekat menggelar pesta minuman
keras (miras) oplosan. Di sebuah halaman Gedung Gelanggang Remaja
Surabaya, Jalan Bogen 1, Kecamatan Tambaksari, Kamis (29/9) malam.
Alhasil, Polisi Sektor (Polsek) Tambaksari yang dibantu Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) beserta Linmas berhasil menggrebek lokasi adanya tindakan
menyimpang yang dilakukan anak di bawah umur ini, pada pukul 1 dini hari tadi.
Ironisnya, dari puluhan pelaku, tiga di antaranya adalah perempuan namun
berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas. Para pelajar yang terjaring
akhirnya di giring ke kantor polisi beserta barang bukti miras, senjata tajam,
dan puluhan sepeda motor.
Dalam pantauan di lapangan, saat digrebek, mereka (pemiras) ini sedang asik
bernyanyi sambil menenggak miras yang di gilir dalam satu gelas plastik bekas
air mineral. Dalam keasikannya, seluruh pelajar ini langsung berlarian kocar
kacir saat mengetahui ada mobil patroli milik polisi memblokade akses masuk
gedung.
"Razia digelar setelah menindak lanjuti informasi warga sekitar yang
mengeluhkan sekumpulan anak di bawah umur menggelar pesta miras di lokasi
tersebut," ujar Brigadir Mulyono, anggota Shabara Polsek Tambaksari di lokasi
kejadian, Jumat (30/9).
Mengingat akses keluar dan masuk gedung hanya di buka satu pintu, para pelaku
yang mengaku tergabung dalam komunitas fans musik reggae tak bisa berbuat
banyak dan menyerah meski sempat kucing-kuncingan dengan petugas. "Pesta
miras yang dilakukan para remaja yang masih berusia belasan tahun ini,
diketahui dalam rangka memperingati hari jadi sebuah komunitas atau fans dari
musik Reggae," terang Mulyono.
Salah satu remaja bernama SP (13), yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD)
mengatakan, acara pesta miras bersama teman-temanya ini dilakukan karena adanya
acara ulang tahun komunitasnya. "Acara ulang tahun pak. Terus ada yang
mengajak minum arak. Ya, mau gimana lagi, saya nggak bisa menolak. Minum satu
harus minum semua," katanya di Mapolsek sembari tertunduk.
Sementara itu, remaja lain yang bernama RA (18) menyebutkan, komunitas
penggemar musik Reggae ini, dinamakan Man Teman Seduluran Raegae Soroboyo
(MSRS). "Kami semua penggemar Reggae pak. Kami cuma minum dua botol aja.
Ampun pak," ucapnya dengan mata memerah.
Sementata itu, Kanit Reskrim Polsek Tambaksaei, AKP Nadiar mengatakan usai
menjaring puluhan pelajar yang tengah berpesta miras. Anggota reskrim juga
mengamankan barang bukti berupa dua botol miras berjenis cukrik (arak), 16
Sepeda Motor, sabuk yang di modifikasi, serta sebuah senjata tajam berupa
samurai kecil dng panjang sekitar 60.cm,
lebar 5cm.
"Kami amankan BB nya kemudian di lakukan pembimbingan karena pelakunya
masih di bawah umur dan hanya dinkenakan tindak pidana ringan (tipirig),"
terangnya.
Kemudian, lanjut Nadiar, dari kejadian ini pihaknya akan memanggil para orang
tua remaja ini ke Mapolsek untuk memberikan surat penyataan supaya tidak
mengulangi hal seperti ini lagi (pesta miras). "Mereka rata-rata masih
berumur belasan tahun. Ada SD hingga SMA. Dan setelah selesei membuat surat
pernyataan dari kedua orang tuanya, mereka langsung kami pulangkan,"
pungkasnya.(TOM)
Editor : Pak RW