Puluhan Remaja Komunitas Fans Musik Reggae di Grebek Aparat Saat Pesta Miras.

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Berdalih merayakan ulang tahun (ultah) teman sekomunitas, sedikitnya 23 pelajar nekat menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan. Di sebuah halaman Gedung Gelanggang Remaja Surabaya, Jalan Bogen 1, Kecamatan Tambaksari, Kamis (29/9) malam.

Alhasil, Polisi Sektor (Polsek) Tambaksari yang dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta Linmas berhasil menggrebek lokasi adanya tindakan menyimpang yang dilakukan anak di bawah umur ini, pada pukul 1 dini hari tadi.

Ironisnya, dari puluhan pelaku, tiga di antaranya adalah perempuan namun berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas. Para pelajar yang terjaring akhirnya di giring ke kantor polisi beserta barang bukti miras, senjata tajam, dan puluhan sepeda motor.

Dalam pantauan di lapangan, saat digrebek, mereka (pemiras) ini sedang asik bernyanyi sambil menenggak miras yang di gilir dalam satu gelas plastik bekas air mineral. Dalam keasikannya, seluruh pelajar ini langsung berlarian kocar kacir saat mengetahui ada mobil patroli milik polisi memblokade akses masuk gedung.

"Razia digelar setelah menindak lanjuti informasi warga sekitar yang mengeluhkan sekumpulan anak di bawah umur menggelar pesta miras di lokasi tersebut," ujar Brigadir Mulyono, anggota Shabara Polsek Tambaksari di lokasi kejadian, Jumat (30/9).

Mengingat akses keluar dan masuk gedung hanya di buka satu pintu, para pelaku yang mengaku tergabung dalam komunitas fans musik reggae tak bisa berbuat banyak dan menyerah meski sempat kucing-kuncingan dengan petugas. "Pesta miras yang dilakukan para remaja yang masih berusia belasan tahun ini, diketahui dalam rangka memperingati hari jadi sebuah komunitas atau fans dari musik Reggae," terang Mulyono.

Salah satu remaja bernama SP (13), yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) mengatakan, acara pesta miras bersama teman-temanya ini dilakukan karena adanya acara ulang tahun komunitasnya. "Acara ulang tahun pak. Terus ada yang mengajak minum arak. Ya, mau gimana lagi, saya nggak bisa menolak. Minum satu harus minum semua," katanya di Mapolsek sembari tertunduk.

Sementara itu, remaja lain yang bernama RA (18) menyebutkan, komunitas penggemar musik Reggae ini, dinamakan Man Teman Seduluran Raegae Soroboyo (MSRS). "Kami semua penggemar Reggae pak. Kami cuma minum dua botol aja. Ampun pak," ucapnya dengan mata memerah.

Sementata itu, Kanit Reskrim Polsek Tambaksaei, AKP Nadiar mengatakan usai menjaring puluhan pelajar yang tengah berpesta miras. Anggota reskrim juga mengamankan barang bukti berupa dua botol miras berjenis cukrik (arak), 16 Sepeda Motor, sabuk yang di modifikasi, serta sebuah senjata tajam berupa samurai kecil dng panjang sekitar 60.cm, lebar 5cm.

"Kami amankan BB nya kemudian di lakukan pembimbingan karena pelakunya masih di bawah umur dan hanya dinkenakan tindak pidana ringan (tipirig)," terangnya.

Kemudian, lanjut Nadiar, dari kejadian ini pihaknya akan memanggil para orang tua remaja ini ke Mapolsek untuk memberikan surat penyataan supaya tidak mengulangi hal seperti ini lagi (pesta miras). "Mereka rata-rata masih berumur belasan tahun. Ada SD hingga SMA. Dan setelah selesei membuat surat pernyataan dari kedua orang tuanya, mereka langsung kami pulangkan," pungkasnya.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru