SURABAYA - SUARA PUBLIK. Kasus dugaan lahan negara di area Putat Gede yang terus diusut oleh LSM Garad Indonesia. Selalu menunjukkan perkembangan baru. Saat investigasinya untuk mencari tambahan bukti terkait lahan tersebut. Pihak LSM juga mengaitkan tentang kinerja Lurah Putat Gede sampai ada pelaporan ke Inspektorat Surabaya. Bahkan pihak Inspektorat juga sudah melakukan pemanggilan Lurah terkait. Pihak Inspektorat melalui pembantu1 Inspektur Muhtandar Rahman meng klaim kasus tersebut dinaikkan ke Walikota Surabaya Tri Risma harini.
Kini dalam penelusurannya pihak LSM GARAD tidak berhenti disitu, saat
menerjunkan tim nya ke Kelurahan Putat Gede untuk mengkonfirmasi Lurah Putat
Gede. Seolah menghadang untuk bertemu Lurahnya, staf Kelurahan yang diketahui
bernama Misdi mengatakan bahwa kasus yang dimaksud sudah clear semua. "sudah
clear semua, bahkan pihak Jasa Marga juga dihadirkan, waktu itu Manajer Jasa
Marga juga dihadirkan ke lokasi, pihak BPN juga ada, Hari juga sudah dibilangin
kalau jangan mengada-ngada. Wong itu benar-benar milik PT Srikandi kok" ujar
Misdi kepada salah satu tim yang melakukan konfirmasi
"tolong saya jangan difoto, atau nanti kamera nya saya buang" ujar
Misdi lagi. Padahal diketahui ada Lurah Putat Gede Sri Sunarsih diruangannya
sedang memainkan hp nya, tapi tidak diperkenankan untuk bisa ditemui.
Agus selaku humas PT Jasa Marga saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan
bahwa dirinya masih belum mendapatkan hasil yang valid dari atasannya untuk
disampaikan. "saya belum mendapatkan informasi mas, kalau belum valid, saya
tidak berani untuk menyampaikan. Nanti pasti akan kita sampaikan hasilnya kalau
informasi sudah dimeja saya" ujar Agus melalui telponnya.
Sementara itu dari pihak LSM sendiri,Achmad Anugrah atau akrabnya Nano Garad mengatakan, bahwa dirinya dan tim tetap mengawal kasus tersebut. "ini saya sudah persiapkan surat resmi ke Inspektorat untuk meminta hasil perkembangan investigasi Inspektorat terkait pemanggilan Lurah Putat Gede. Setelah itu kami juga sudah siapkan surat permohonan hearing ke DPRD dan juga surat untuk Walikota Surabaya terkait pernyataan Inspektorat yang menyatakan kasus tersebut dinaikkan ke Walikota, pokoknya kami kejar terus lah",ujar Nano dengan nada optimis.
Masih Nano, dirinya dan tim terus ber upaya untuk melakukan pembuktian lahan tersebut. Selama kami belum diperlihatkan sertivikat minimal foto kopi an, kami tetap tidak akan ber henti. Sedangkan untuk bungkamnya Lurah Putat Gede. Kami juga sudah siapkan langkah untuk ke komisi informasi publik, biar disitu nantinya yang bisa menilai apa kami ini berlebihan jika meminta informasi tentang kebenaran surat tersebut. Kita semua tau Presiden Jokowi aja turun gunung untuk kasus Pungli, kalau memang ada terbukti ke arah situ. Kami juga tidak segan-segan untuk menyeret ke ranah hukum, karena kami menduga dalam pelolosan lahan tersebut ada dugaan main anggaran yang melibatkan Lurahnya, ujar Nano lagi.
Editor : Pak RW