Bermodal Mobil Rental, Udin Pedaya 7 Wanita Cantik

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Udin Mujiantoko (39) asal Pandaan yang saat ini tinggal dirumah mertuanya di Jalan Sukodono Sidoarjo ini harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Mulyorejo. Pasalnya, pria beristri tiga ini nekat menipu uang tujuh wanita hingga puluhan juta rupiah.

Udin menceritakan, ia saat itu sedang asik bermain sosial media badoo di handphone miliknya. Tak lama kemudian, ia pun mulai mengenal dengan wanita lewat media sosial tersebut. Satu - persatu wanita yang dikenal lewat media sosial tersebut, mulai diajak tersangka untuk melakukan kopi darat atau bertemu.

"Biasanya saya sewa mobil rental mas, buat mengelabuhi para korban saat melakukan pertemuan," akunya Udin kepada polisi. Udin mengatakan, saat bertemu dengan ketujuh wanitanya, ia berpura pura sebagai General Manager Perusahaan Batubara. "Saya aslinya kerja serabutan mas, terpaksa ngaku jadi bos buat pemikat korban. Dan saya juga pakai jimat sabuk buat para wanita ini, agar lebih terpikat lagi dengan saya," ungkapnya.

Udin menambahkan, setiap kali bertemu dengan korban, ia selalu meminta uang kepada korban dengan alasan digunakan untuk kebutuhan usahanya. "Setiap kali bertemu dengan korban, saya selalu menipu uang korban dan menjanjikan akan menikahinya. Kemudian setelah dapat uang dari korban, sim card nomer handphone milik saya non aktifkan, biar tidak dicari lagi," ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, AKP M Yasin mengatakan, awal penangkapan tersangka bermula dari laporan korban atas penipuan yang dilakukan oleh tersangka.

"Berbekal dari laporan korban, kemudian Unit Reskrim Polsek Mulyorejo langsung melakukan penggerebekan dirumah mertua tersangka. Dan akhirnya kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya," ujarnya di Mapolsek Mulyorejo.

AKP M Yasin menambahkan, pria ini sudah memiliki tiga istri. "Tersangka ini sudah memiliki satu istri yang sah, sedangkan dua istri lainnya merupakan dari tujuh wanita korbannya yang dinikahinya secara siri," imbuhnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi 21 inch dari hasil uang menipu korban, satu mejikom dari hasil menipu korban, uang Rp 400 ribu, dan satu jimat berupa sabuk yang dilakukan untuk memikat para korbannya.

Adapun korban dari tersangka yang telah menjadi korban penipuan, diantaranya :
1. Santika warga Jalan Manukan Surabaya yang ditipu pada 2013 dengan jumlah uang yang ditipu sebesar Rp 3 juta
2. Esna asal Lamongan yang ditipu pada 2016 dengan jumlah uang yang ditipu sebesar Rp 2 juta
3. Retno asal Tulungagung yang ditipu pada 2016 dengan jumlah uang yang ditipu sebesar Rp 2,4 juta
4. Winda asal Pasuruan yang ditipu pada 2016 dengan jumlah barang yang ditipu satu unit handphone Xiomi dan uang Rp 500 ribu
5. Nafita asal Sidoarjo yang ditipu pada 2016 dengan jumlah uang yang ditipu sebesar Rp 4 juta
6. Ning asal Semarang yang ditipu pada 2016 dengan jumlah uang yang ditipu sebesar Rp 4 juta
7. Triana asal Sedati yang ditipu pada 2016 dengan jumlah uang yang ditipu sebesar Rp 15 juta..(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru