SURABAYA - SUARA PUBLIK. Udin Mujiantoko (39) asal Pandaan
yang saat ini tinggal dirumah mertuanya di Jalan Sukodono Sidoarjo ini harus berurusan
dengan Unit Reskrim Polsek Mulyorejo. Pasalnya, pria beristri tiga ini nekat
menipu uang tujuh wanita hingga puluhan juta rupiah.
Udin menceritakan, ia saat itu sedang asik bermain sosial media badoo di
handphone miliknya. Tak lama kemudian, ia pun mulai mengenal dengan wanita
lewat media sosial tersebut. Satu - persatu wanita yang dikenal lewat media
sosial tersebut, mulai diajak tersangka untuk melakukan kopi darat atau
bertemu.
"Biasanya saya sewa mobil rental mas, buat mengelabuhi para korban saat
melakukan pertemuan," akunya Udin kepada polisi. Udin mengatakan, saat
bertemu dengan ketujuh wanitanya, ia berpura pura sebagai General Manager
Perusahaan Batubara. "Saya aslinya kerja serabutan mas, terpaksa ngaku
jadi bos buat pemikat korban. Dan saya juga pakai jimat sabuk buat para wanita
ini, agar lebih terpikat lagi dengan saya," ungkapnya.
Udin menambahkan, setiap kali bertemu dengan korban, ia selalu meminta uang
kepada korban dengan alasan digunakan untuk kebutuhan usahanya. "Setiap kali
bertemu dengan korban, saya selalu menipu uang korban dan menjanjikan akan
menikahinya. Kemudian setelah dapat uang dari korban, sim card nomer handphone
milik saya non aktifkan, biar tidak dicari lagi," ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, AKP M Yasin mengatakan, awal penangkapan
tersangka bermula dari laporan korban atas penipuan yang dilakukan oleh
tersangka.
"Berbekal dari laporan korban, kemudian Unit Reskrim Polsek Mulyorejo
langsung melakukan penggerebekan dirumah mertua tersangka. Dan akhirnya kami
berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya," ujarnya di
Mapolsek Mulyorejo.
AKP M Yasin menambahkan, pria ini sudah memiliki tiga istri. "Tersangka
ini sudah memiliki satu istri yang sah, sedangkan dua istri lainnya merupakan
dari tujuh wanita korbannya yang dinikahinya secara siri," imbuhnya.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu
unit televisi 21 inch dari hasil uang menipu korban, satu mejikom dari hasil menipu
korban, uang Rp 400 ribu, dan satu jimat berupa sabuk yang dilakukan untuk
memikat para korbannya.
Adapun korban dari tersangka yang telah menjadi korban penipuan, diantaranya :
1. Santika warga Jalan Manukan Surabaya yang ditipu pada 2013 dengan jumlah
uang yang ditipu sebesar Rp 3 juta
2. Esna asal Lamongan yang ditipu pada 2016 dengan jumlah uang yang ditipu
sebesar Rp 2 juta
3. Retno asal Tulungagung yang ditipu pada 2016 dengan jumlah uang yang ditipu
sebesar Rp 2,4 juta
4. Winda asal Pasuruan yang ditipu pada 2016 dengan jumlah barang yang ditipu
satu unit handphone Xiomi dan uang Rp 500 ribu
5. Nafita asal Sidoarjo yang ditipu pada 2016 dengan jumlah uang yang ditipu
sebesar Rp 4 juta
6. Ning asal Semarang yang ditipu pada 2016 dengan jumlah uang yang ditipu
sebesar Rp 4 juta
7. Triana asal Sedati yang ditipu pada 2016 dengan jumlah uang yang ditipu
sebesar Rp 15 juta..(TOM)
Editor : Pak RW