Lulus Dari Medaeng Ahmad Fauzan Jadi BD Sabu Jaringan Lapas.

suara-publik.com

SURABAYA Suara-Publik. Setelah sempat menjadi narapidana rutan Medaeng selama kurang lebih 7 bulan masa tahanan karena kasus penganiayaan. Ahmad Fauzan (26) warga Pandugo Surabaya bukannya tobat. Pasalnya bapak satu anak ini malah menjadi pengedar sabu-sabu setelah keluar dari rutan pada 2011 yang lalu.

Kejadian itu berawal ketika Fauzan berkenalan dengan Rio di sebuah sel tahanan. Karena merasa tegiur dengan tawaran Rio, Fauzan mau untuk mengedarkan sabu milik Rio dengan imbalan 1,5 juta rupiah setiap mengedarkan sabu seberat 150 gram.

"Saya ambil sisitem ranjau, untuk tempat dan pelanggan semua diatur oleh Rio," aku Fauzan.

Sementara itu, Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo mengatakan jika penangkapan terhadap tersangka adalah berdasar informasi dari masyarakat. Selanjutnya pihak kepolisian melakukan pengintaian selama beberapa hari dan mendapati tersangka beserta barang bukti.

"Awalnya kami dapat informasi dan melakukan pengintaian hingga mendapati tersangka beserta barang bukti dua poket sabu seberat 0,74 gram. Setelah kami geledah di rumahnya, kami mendapatkan empat poket sabu dengan berat 68,18 gram," ujar Anton, Senin (7/11/2016).

Masih kata Anton, tersangka mengaku mendapatkan barang dari seorang bandar di dalam lapas dengan berat total 150 gram. Barang bukti yang diamankan merupakan sisa dari penjualan barang dalam waktu kurang dari 24 jam," imbuhnya.

Saat ini pihak Reskoba Polrestabes Surabaya tengah melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Medaeng guna melakukan pengembangan lebih lanjut. Sementara itu Ahmad Fauzan harus mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru