SURABAYA - SUARA PUBLIK. Andik Tegar Irawan (22) warga Jojoran III/136 Surabaya yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang tattoo. Akhirnya menyerah ditangan Unit Crime Hunter Polsek Rungkut Surabaya. Pasalnya, pemuda dengan tubuh penuh tatto ini adalah DPO kasus penjambretan. Andi, diamankan petugas, berkat informasi dari akun Facebooknya jika dirinya tengah bersembunyi di sebuah rumah kost di daerah Mojokerto.
Menurut pengakuanya, Andik sudah beberapa kali melakukan aksinya, bahkan pemuda ini merupakan seorang residivis dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor milik temannya dan ditahan di Polsek Gubeng Surabaya pada tahun 2012 lalu.
"Sudah sering mas, enam kali, uangnya buat pesta miras sama senang-senang," aku tersangka.
Kapolsek Rungkut, Kompol Dwi Heri Sukiswanto menjelaskan jika, penangkapan tersangka merupakan upaya penyelidikan pihak unit crime hunter polsek Rungkut melalui Facebook milik tersangka.
"Tersangka ini dalam aksinya selalu bersama satu orang rekannya yang terlebih dahulu kami amankan. Saat itu tersangka berhasil kabur, kemudian kami mencari informasi jika tersangka melarikan diri ke Jakarta selama sepuluh hari. Kemudian sempat kembali ke Jojoran, sebelum akhirnya berhasil kami amankan di rumah kost daerah Mojokerto,"ungkap Dwi Heri, Kamis (24/11/2016).
Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku ini mengincar korban rentan seperti ibu-ibu dan perempuan, dengan cara memepet motor korban dan menarik paksa tas yang sedang dibawa korban pada jam-jam rawan di tempat sepi.
"Kami juga menghimbau kepada ibu-ibu atau perempuan yang sedang mengendarai motor sendirian pada jam-jam rawan, agar tetap waspada dan menghindari tempat-tempat yang sepi," pungkas Kompol Heri.
Tersangka Andik kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun. (TOM)
Editor : Pak RW