SURABAYA
- SUARA PUBLIK. Banyu Bening Sutikno,(46) warga Ds. Banyualit, Kampung
Antartar Kec. Tanah Merah Kab. Bangkalan Madura terpaksa meringkuk dalam
sel jeruji besi penjara Polsek Genteng Surabaya. Tak hanya masuk sel,
pelaku juga menahan rasa sakit setelah nyonyor dihajar oleh warga.
Pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Genteng setelah menyikat motor milik Khoe T Sian asal Jl.Undaan Kulon 2
pada Jum’at (25/11/2016) yang lalu setelah sebelumnya dihajar terlebih dahulu oleh warga yang murka atas ulah pelaku.
Saat
diintrogasi setelah tertangkap tersangka ini ternyata sudah beraksi di
beberapa tempat hingga total 4 motor berhasi dijualnya ke wilayah
Madura.
“Mencuri
sudah 4 kali berhasil diantaranya,Jl. Kapasari, Jl. Undaan Kulon Gg.,
Jl. Gubeng Kertajaya Gg. 5F dan terakhir di Jl. Undaan Kulon Gg. 2
Surabaya “ jelas tersangka Sutikno.
AKP
Hendra Krisnawan, Kanit Reskrim Polsek Genteng mengungkapkan, pelaku
tersebut awalnya dipergoki oleh istri korban, yang saat itu melihat
sepeda motor milik suaminya dinaiki oleh orang yng tak dikenalnya yang
tadinya terparkir didepan teras rumah korban.
“Mengetahui
kejadian tersebut, spontan istri korban berteriak maling dengan
sekencang-kencannya hinya didengar banyak warga “, kata Hendra .minggu
(27/11).
Hendra
menambahkan, mendengar teriakan maling warga berhamburan keluar rumah,
melihat banyak warga yang mengejar, pelaku tersebut berusaha melarikan
diri.
Namun
usahanya sia-sia, wargapun bersama anggota Opsnal dibawah Pimpinan Ipda
Sutrisno, SH yang sedang berpatroli berhasil mengamankan pelaku.
“Namun warga yang sudah geram tetap saja berusaha menghajar pelakunya hingga bonyok pada bagian wajahnya “, imbuh Hendra.
Kini pelaku ditahan di Mapolsek Genteng bersama barang bukti 1 motor Honda Vario nopol L 5265 TC dan 1 kunci model T. (TOM
Editor : Pak RW