SURABAYA- SUARA PUBLIK.
Pelarian tiga pelaku pembunuhan yang terjadi di kebun Desa Penyiuran Kec. Pengaron, Kab. Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 12 november lalu
akhirnya terhenti di Jawa Timur. Ketiganya dibekuk anggota Satreskrim
Polrestabes Surabaya di Dusun Krajan, Kecamatan Pagak, Kabupaten
Malang.
Tiga
buronan polisi Martapura, Kabupaten Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu
antara lain; Zaini ((28), asal Jalan Rantau Nagka, Kecamatan Sungai
Pinang, Kabupaten Banjarmasin, Baharudin (48), asal Tapin Rantau,
Kecamatan Tambaruntung, Kabupaten Tapen dan Saifulah (31), warga Rantau
Nangka, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjarmasin.
Penangkapan
ketiga buron oleh Polrestabes Surabaya ini, atas permintaan bantuan
pihak kepolisian dari Martapura. Untuk selanjutnya anggota Satreskrim
Polrestabes Surabaya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga
tersangka di Kabupaten Malang.
Kasat
Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan,
sebenarnya pelaku kasus pembunuhan yang terjadi pada 12 November lalu di
Banjarmasin itu, ada empat orang. Semuanya masih satu keluarga.
"Satu
orang sudah ditangkap pihak Kepolisian di Martapura, Banjarmasin, yaitu
tersangka atas nama Rizal," terang Shinto di Mapolrestabes Surabaya,
Selasa (29/11).
Diceritakan
Shinto, kasus pembunuhan yang dilakukan empat tersangka ini terjadi
pada 12 November sekitar pukul 12.30 WIT, di sebuah kebun yang ada di
Desa Penyiuran, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjarmasin. Korbannya
adalah Anang Bernik (40), warga Desa Penyiuran.
"Awal
kejadian, anak perempuan korban yang bernama Mimin, merupakan kekasih
dari tersangka Rizal. Tapi hubungan keduanya tidak direstui oleh korban.
Sehingga terjadi kesalahpahaman antara korban dan tersangka yang
merupakan keponakan dari tersangka Zaini," cerita Shinto.
Kemudian,
lanjut dia, pada hari Jumat, tanggal 11 November sekitar pukul 21.00
WIT, tersangka Zaini dihubungi tersangka Rizal, yang menceritakan kalau
korban hendak memukul dirinya (Rizal). "Kemudian para tersangka berjanji
untuk bertemu di lokasi kejadian pada keesokan harinya, yaitu hari
Sabtu, tanggal 12 November," ceritanya lagi.
Sementara
menurut pengakuan Zaini, saat bertemu dengan keponakannya di lokasi
kejadian, Zaini beserta dua kerabatnya yang lain, yaitu Baharudin dan
Saiful, sudah mendapati korban dibunuh oleh keponakannya dengan sebilah
golok.
"Kemudian
keponakan saya (Rizal) ditangkap polisi, sedang saya, Baharudin dan
Saiful melarikan diri ke Malang," aku tersangka Zaini.
Editor : Pak RW