SURABAYA- SUARA
PUBLIK. Gara-gara minta rujuk dan "jatah" secara paksa kepada mantan
istrinya, Imam Syafii, (38) warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander
Kabupaten Bojonegoro yang kost di jalan Petemon I/55 Surabaya. Harus
berurusan dengan kepolisian. Pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu
dilaporkan mantan istrinya sendiri lantaran telah melakukan
penganiayaan karena menolak rujuk dan meminta dilayani hubungan badan.
Kejadian
itu bermula, saat tersangka menghubungi mantan Istrinya, Sarmi (36)
warga Petemon Sidomulyo IV/57 Surabaya, jika hendak berkunjung kerumah
Sarmi pada hari Senin, (28/11/2016). Namun kedatangan tersangka sempat
ditolak oleh korban, bahkan karena nekat, tersangka mencongkel pintu
rumah korban dan masuk secara paksa sekitar pukul 23.00 WIB. Pada saat
itulah, tersangka meminta rujuk kepada korban dan meminta untuk dilayani
layaknya suami istri. Korban yang tak berdaya akhirnya terpaksa
melayani mantan suaminya itu.
Penganiayaan
terhadap korban, terjadi keesokan harinya. Pada Selasa (29/11/2016)
sekitar pukul 08.00 WIB, korban yang hendak keluar rumah mendapati kunci
motor miliknya hilang, karena curiga terhadap tersangka, akhirnya
korban mendatangi kos tersangka dengan maksud menanyakan kunci motor
miliknya. Karena tidak terima dituduh, tersangka langsung melakukan
pemukulan dengan tangan kosong, dan sebuah sandal. Selain itu, tersangka
juga menakut-nakuti korban dengan membawa sebilah clurit yang tidak
sengaja menyayat jari kelingking korban.
Kanit
Reskrim Polsek Sawahan, AKP Nanag Efendi membenarkan hal tersebut, pada
saat itu juga unit Crime Hunter Polsek Sawahan langsung melakukan
penangkapan terhadap tersangka.
"Awalnya
memang tersangka dan korban sempat berselisih terkait hubungan rumah
tangga mereka, hingga tersangka yang tidak terima atas tuduhan yang
dilakukan korban, akhirnya tersangka kalap dan menganiaya korban hingga
luka lebam dan bekas sayatan benda tajam di jari," jelas Nanang, Rabu,
(30/11/2016).
Sementara itu, Imam Syafii mengaku emosi dan malu, karena korban datang saat dirinya bersama teman-temannya.
"Waktu itu saya dituduh ambil kunci, trus saya malu karena banyak orang, akhirnya saya emosi dan memukul dia," aku tersangka.
Editor : Pak RW