SURABAYA-
SUARA PUBLIK. Tersinggung kata-kata dari teman soal ayam jago
miliknya, M Farid Fatoni (27), warga Jl.Bulak Kali Tinjang Baru Timur
Blok K, nekat membacok M Yasin (50), warga Jl.Bulak Setro III Surabaya.
Akibatnya
korban mengalami luka di bagian kepala dan telinga atas sabetan clurit
pelaku, akhir tersangka yang sebagai juru parkir (jukir) ini langsung
diringkus Polisi.
Berawal
saat keduanya menggelar pesta miras di pos kamling. Disela-sela acara
miras tersebut tersangka membawa ayam jago dan bercerita banyak termasuk
soal ayamnya.
Oleh
korban ditanggapi lain bahwa ayam jago milik tersangka adalah hasil
temuan dan tidak membeli. Pernyataan tersebut yang memancing reaksi
tersangka hingga langsung pulang dan kembali lagi di pos
kamling sambil menenteng clurit.
"Saat
korban mengolok-olok ayam jago yang dibawa tersangka itu hasil temuan,
keduanya dalam keadaan mabuk minuman keras, lalu emosi dan membacok
menggunakan clurit" kata Kapolsek Kenjeran AKP Ahmad Faisol Amir
,senin(5/12/2016).
Faisol
melanjutkan, korban yang dalam kondisi mabuk tidak tahu waktu itu
nyawanya terancam. Begitu melihat korban, tersangka langsung menyabetkan
celuritnya ke arah kepala.
Kejadian
ini lalu dilaporkan ke Polsek Kenjeran. Polisi yang menerima laporan
langsung ke TKP. Di sana polisi yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP
Yudo Hariyono berusaha untuk menangkan tersangka.
Saat akan diringkus tersangka tersebut berusaha melawan dan juga akan meloloskan diri, namun setelah petugas
menodongkan pistol, akhirnya tersangka ketakutan dan menyerahkan diri.
Di
hadapan penyidik, tersangka mengakui melakukan ini karena emosi ketika
ayam jago miliknya terus dihina korban. Kini tersangka berikut barang
bukti sebilah clurit diamankan di Mapolsek Kenjeran Surabaya.(TOM)
Editor : Pak RW