SURABAYA
- SUARA PUBLIK.Kasus trafficking (perdagangan manusia) kembali diungkap
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes
Surabaya. Ini setelah polisi menangkap Achmad Noor (25), asal Gresik
yang menjadikan temannya sendiri sebagi pekerja seks komersial (PSK).
Wakasat
Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno menerangkan,
terungkapnya kasus ini setelah ada informasi tentang perdagangan manusia
di sebuah hotel di Jl Arjuno Surabaya.
Setelah
dilakukan penyelidikan, lokasi trafficing itu terjadi di Hotel Red
Planet Surabaya. Petugas yang melakukan pengintaian akhirnya menggerebek
salah satu kamar hotel dan menemukan SH (27), seorang wanita yang telah
melakukan persetubuhan dengan salah satu tamu.
Setelah
dilakukan pemeriksaan, ternyata SH merupakan korban perdagangan
manusia. Dia dijual oleh Achmad Nor yang tidak lain merupakan temannya
sendiri.
“Pelaku
menjual korban dengan tarif Rp 1 juta, namun yang diberikan ke korban
hanya Rp.300.000 saja. Pelaku mengambil Rp 700 ribu," kata Bayu di
Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/12/2016).
Modus
yang digunakan oleh pelaku, lanjut Bayu, SH dijadikan PSK dengan
ditawarkan melalui media sosial (medsos). Pelaku memajang foto di
jejaring sosial facebool (FB) dan BBM. Transaksi dengan pemasan
dilakukan melalui FB dan BBM.
Diduga,
korban sudah dijual kepada pria hidung belang berulang kali. Tapi,
kepada petugas, pelaku mengaku baru sekali menjual korban kepada hidung
belang di Surabaya.
"Pengakuannya baru sekali, tapi kami tidak percaya. Kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini," jelas Bayu.
Achmad Nor mengatakan, dirinya berani menawarkan SH kepada pria hidung belang, lantaran sedang butuh uang.
“Dia
yang meminta bantuan, lalu saya tawarkan pekerjaan tersebut (PSK) dan
ia menyanggupi. Saya tawarkan lewat FB dan BBM, setelah ada kesepakatan
dengan pemasan saya mengantarkannya ke hotel," aku Achmad. (TOM)
Editor : Pak RW