SURABAYA SUARA-PUBLIK. Beratnya
hukuman kasus pencabulan dibawah umur di Negara kita. Tidak membuat para pelaku
gentar untuk melakukan perbuatannya. Terbukti,unit Reskrim Polres Pelabuhan
Tanjung Perak Surabaya berhasil membongkar kasus pencabulan yang
dilakukan 4 (empat) orang pemuda yang masih berumur belasan tahun.
Entah Setan mana yang ada di pikiran
Pemuda asal Surabaya timur ini sehingga tega melakukan aksi keji bersama
tiga temannya yang sampai sekarang masih dalam pengejaran(DPO) kepada ER (16)
asal Surabaya. Keempatnya tega memaksa untuk melakukan berhubungan badan
secara bergilir di sebuah semak belukar dekat Gudang jln Kalianak 55 Surabaya.
Pemuda bejat tersebut berinisial FD.
17 tahun. Kendati pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun hasil visum
menyatakan ada robekan di vagina korban. Polisi masih mendalami sudah berapa
kali korban dilecehkan dan motif lain yang mendorong pelaku melakukan aksi
bejat yang bisa meninggalkan efek trauma kepada anak-anak yang masih dibawah
umur ini.
Kusabbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sugiarti mengatakan, korban ini sebelumnya pada hari senin 24 Oktober 2016 lalu, diajak tersangka FP keluar dan dijemput didepan Gapura gang rumah korban dengan menggunkan sepeda motor. Lantas saat di jln Rembang tersangka berhenti membeli bensin.
Tanpa disengaja tersangka bertemu
dengan temannya yang sampai saat ini masih dalam pengejaran. Mereka berinisial,
E,I,A yang juga masih belia.
Selanjutnya, korban diajak ke jln
Kalianak 55, tersangka FD dan 3 (tiga) orang temannya bisik bisik. Kemudian
tersangka menghampiri korban dan mengajak kesemak semak sebelah gudang
Kalianak 55. Korban dicium dan dipegang payudaranya selanjutnya disetubuhi oleh
tersangka FD,"terangnya, jum'at (9/12).
Setelah itu 3 (tiga) orang teman
tersangka menghampiri dan menyetubuhi korban secara bergantian sehingga korban
tidak sadarkan diri. Setelah tersangka puas menyetubuhi, korban kemudian ditinggal
begitu saja disemak semak oleh tersangka FD dan 3 (tiga) temannya. Saat siuman korban
berteriak meminta tolong dan akhirnya korban diantar pulang oleh orang.
Atas kejadian tersebut, korban menceritakan kepada orang tuanya. Mendengar cerita anaknya, kemudian ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak sampai akhirnya 1 (satu) dari 4 (empat) pelaku berhasil ditangkap" pungkasnya (TOM)
Editor : Pak RW