Perkosa Anak di Bawah Umur, FD Ditangkap Aparat 3 Temannya Melarikan Diri.

suara-publik.com

SURABAYA SUARA-PUBLIK. Beratnya hukuman kasus pencabulan dibawah umur di Negara kita. Tidak membuat para pelaku gentar untuk melakukan perbuatannya. Terbukti,unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya  berhasil membongkar kasus pencabulan yang dilakukan 4 (empat) orang  pemuda yang masih berumur belasan tahun.

Entah Setan mana yang ada di pikiran Pemuda  asal Surabaya timur ini sehingga tega melakukan aksi keji bersama tiga temannya yang sampai sekarang masih dalam pengejaran(DPO) kepada ER (16) asal Surabaya. Keempatnya tega memaksa untuk melakukan berhubungan badan secara bergilir di sebuah semak belukar dekat Gudang jln Kalianak 55 Surabaya.

Pemuda bejat tersebut berinisial FD. 17 tahun. Kendati pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun hasil visum menyatakan ada robekan di vagina korban. Polisi masih mendalami sudah berapa kali korban dilecehkan dan motif lain yang mendorong pelaku melakukan aksi bejat yang bisa meninggalkan efek trauma kepada anak-anak yang masih dibawah umur ini.

Kusabbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sugiarti  mengatakan, korban ini sebelumnya pada hari senin 24 Oktober 2016 lalu, diajak tersangka FP keluar dan dijemput didepan Gapura gang rumah korban dengan menggunkan sepeda motor. Lantas saat di jln Rembang tersangka berhenti membeli bensin.

Tanpa disengaja tersangka bertemu dengan temannya yang sampai saat ini masih dalam pengejaran. Mereka berinisial, E,I,A yang juga masih belia.

Selanjutnya, korban diajak ke jln Kalianak 55, tersangka FD dan 3 (tiga) orang temannya bisik bisik. Kemudian tersangka  menghampiri korban dan mengajak kesemak semak sebelah gudang Kalianak 55. Korban dicium dan dipegang payudaranya selanjutnya disetubuhi oleh tersangka FD,"terangnya, jum'at (9/12).

Setelah itu 3 (tiga) orang teman tersangka menghampiri dan menyetubuhi korban secara bergantian sehingga korban tidak sadarkan diri. Setelah tersangka puas menyetubuhi, korban kemudian ditinggal begitu saja disemak semak oleh tersangka FD dan 3 (tiga) temannya. Saat siuman korban berteriak meminta tolong dan akhirnya korban diantar pulang oleh orang.

Atas kejadian tersebut, korban menceritakan kepada orang tuanya. Mendengar cerita anaknya, kemudian ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak sampai akhirnya 1 (satu) dari 4 (empat) pelaku berhasil ditangkap" pungkasnya (TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru