Surabaya Suara-Publik. Meskipun usianya baru belasan
tahun. Namun, pemuda ABG (anak baru gede) ini bisa dibilang sudah menjadi
alap-alap melakukan pencurian dengan kekerasan (ranmor) di wilayah Kota
Pahlawan. Sebab, pemuda belia yang masih berusia 16 tahun ini juga sudah
lihai untuk melakukan aksinya merusak kuncik kontak sepeda motor dengan
mengunakan kunci."T.
Tersangka yang masih belia itu
berinisial M-S alias Pendik, asal Wonorejo Gg.3 Surabaya ini ditangkap
setelah melakukan pencurian sepeda motor di daerah Kampung Malang
Surabaya. Bocah protolan SD (sekolah dasar) ini sebelum ditangkap, terlebih
dahulu dikejar Anggota Team Buser Polsek Tegalsari, pada minggu malam
(11/12/2016) sekitar pukul 21.00 Wib. "Pelaku ini kami tangkap berikut
barang bukti (BB) hasil kejahatannya," kata Kompol Noerjianto, Kapolsek
Tegalsari, senin (12/12/2016).
Kompol Noerjianto juga menjelaskan,
Dari tangan tersangka, Polsek Tegalsari berhasil mengamankan sebuah 1 (satu)
unit Sepeda Motor Yamaha Vega warna biru serta 1 (buah) kunci "T. Kendati
awalnya pelaku yang masih belia ini membantah telah melakukan pencurian.
Atas ditemukannya BB tersebut, tersangka pun tak berkutik. Kemudian kita
digelandang ke Mapolsek Tegalsari untuk diperiksa.
Kepada petugas, M-S alias Pendik, mengaku
telah beberapa kali melakukan pencurian. Namun yang dicurinya sebelumnya hanya
uang beserta Hp dan uang hasil dari mencurinya ia gunakan untuk beli jajan dan
bermain game online.
Dari hasil pemeriksaan sementara,
pelaku juga pernah mengelapkan motor yang dipinjam dari temannya didaerah
mojokerto. Cara mencurinya sama seperti pelaku biasanya yakni dengan
menggunakan kunci model,"T.
Meskipun tersangka, sudah mengaku
atas perbuatannya yang telah tersangka lakukan. Namun, team buser Polsek
Tegalsari masih mendalami dan mengembangkan. Sebab bukan tidak mungkin,
tersangka ini memiliki jaringan. Karena kuat dugaan, tersangka asal jln
Wonorejo Gg. 3 surabaya, ini tidak selalu tandem dalam melakukan aksinya,untuk
itu, saat ini tersangka masih kita periksa" tegas Kompol Noerjianto.
Hingga sore, tersangka masih memjalani pemeriksaan. Karena tersangka ini masih dibawah umur, maka tersangka tidak dapat ditahan. Tetapi kompol Noerjianto memastikan, proses hukum tetap akan berjalan. Namun, usai pemeriksaan nantinya, tersangka ini akan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan Anak ( BAPAS). (TOM)
vvEditor : Pak RW