SURABAYA Suara-Publik. Stres memikirkan penyakit yang diderita ibunya tak kunjung sembuh membuat Sunaryo (37) warga Kedondong Pasar kecil Gg.1/91 Surabaya. ingin mencicipi rasanya serbuk sabu yang akhirnya mengantarkan bapak tiga anak tersebut ke dalam jeruji penjara Polsek Wonocolo Surabaya.
Anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo yang menerima informasi bahwa adanya seorang yang hendak pesta narkoba dikomplek perumahan Margorejo Surabaya, bahwa ada satu orang laki-laki yang telah membeli sabu dan akan pesta narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar saat tersangka melintas diperumahan jln Margorejo Indah tepatnya disebelah utara Pos Satpam. Tersangkapun berhasil diamankan setelah terlebih dahulu tersangka sempat kabur dari sergapan. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan diketemukan Barang bukti Satu poket sabu-sabu seberat 0,41 gram yang disimpan di dalam topi oleh tersangka.
Kapolsek Wonocolo Kompol Rusman mengatakan, berawal informasi masyarakat bahwa di Perumahan Margorejo Indah Surabaya ada seorang yang hendak pesta narkoba. Mendapat laporan tersebut anggota Unit Reskrim bergerak cepat dan mengintai di sekitaran perumahan.
Setelah hampir kurang lebih 4 jam anggota kami mengintai akhirnya, sekitar pukul 14.00 wib tersangka Sunaryo melintas di Komplek Perumahan jln Margorejo Indah Surabaya. Tepatnya di sebelah utara pos satpam,selanjutnya anggota berhasil menangkapnya,"terang Kapolsek Wonocolo,Kompol Rusman, jum'at (23/12).
Kepada petugas tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang didaerah jln Kunti Surabaya. Rencana satu poket sabu tersebut akan digunakan sendiri, karena stres memikirkan penyakit ibu nya tidak kunjung sembuh ",cetus Sunaryo.
Kini tersangka pemakai serbuk haram tersebut mendekam di penjara Polsek Wonocolo Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kedua tersangka tersebut akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara selama 12 tahun.(TOM)
Editor : Pak RW