SURABAYA Suara-Publik. Penganiayaan dan penyekapan yang terjadi di hotel Pasar Besar Surabaya pada Sabtu (7/1/2017) sekitar pukul 05.00 Wib. Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Budi Waluyo membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sudah mengamankan pelaku dari penganiayaan dan penyekapan itu.
"Benar, pelakunya saat ini sudah kami amankan. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," di Mapolsek Bubutan, sabtu(7/1/2017).
Penangkapan terhadap pelaku yang bernama Sofiyullah (27) asal Jalan Wonosari Wetan 1D no.19, Surabaya itu berawal dari laporan seorang pria yang diketahui bernama Dandung (38) asal Mojokerto. Dandung ternyata adalah sepupu dari korban.
Saat di Mapolsek di Bubutan, Dandung menjelaskan awal mulanya dia sampai bisa melaporkan kejadian itu ke polisi. Dia mengatakan, saat itu dirinya sedang berada dirumahnya di Mojokerto. Nah, Sabtu pagi tadi, dia mendapat sebuah pesan dari korban yang bernama Eva Oktaria (26) itu.
Dalam pesan itu, perempuan asal Jalan Balai Karya 01/06 no.12 Petung Wulung, Pandaan Pasuruan itu meminta tolong kepadanya, bahwa ia telah di sekap dan di aniaya oleh pacarnya tersebut. "Sekitaran jam 05.15 Wib itu mas, saya di sms Eva. Dia katanya ketakutan karena telah di aniaya dan disekap oleh dia (Sofi, pelaku) di hotel Pasar Besar ya berada di lantai dua. Ya akhirnya saya lapor ke polisi," ungkapnya.
Berawal dari laporan itulah, sejumlah anggota dari Unit Reskrim Polsek Bubutan langsung bergerak menuju ke TKP. Berdasar laporan dari sepupu korban, bahwa korban berada di lantai 2 disebuah kamar hotel Pasar Besar Surabaya. "Dari laporan itulah, kami langsung menuju kesana dan mencari keberadaan pelaku dan korban," terang AKP Budi.
Namun, saat dilakukan penyisiran, laporan yang diberikan oleh sepupu korban ternyata salah. Sebab, saat dilakukan pencarian di lantai 2, ternyata tidak ada. Tapi, polisi tidak menyerah begitu saja. Sejumlah anggota menyebar di hotel yang berlantaikan 5 itu. Ada yang ke resepsionis. Ada juga yang mengecek ke kamar-kamar hotel.
Tak berselang lama, keberadaan pelaku dan korban akhirnya diketahui. Ternyata, mereka berada di sebuah kamar bernomor 366 lantai 3. Tanpa basi-basi, anggota langsung menggerebek kamar itu. "Saat kami buka pintunya, pelaku sedang berpura-pura tidur. Sedangkan korban berada di pojokan dalam keadaan ketakutan dan menggigil," beber mantan KBO Satreskoba Polrestabes Surabaya itu.
Dari sanalah, pelaku dan korban langsung diamankan ke Mapolsek Bubutan Surabaya. Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga pelaku menyekap dan menganiaya korban hingga mengalami lebam di wajah itu, lantaran emosi serta dalam keadaan mabuk berat.
"Dugaan sementara, pelaku ini marah terhadap korban lantaran tidak mau di berhubungan badan. Sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul. Pelaku ini, saat kami amankan juga dalam keadaan mabuk berat. Dan untuk korbannya, saat ini masih mengalami ketakutan. Korban juga mengalami luka lebam dibagian wajah," tandas perwira polisi dengan tiga balok dipundaknya itu.(TOM)
Editor : Pak RW