Patungan Beli Sabu, Rencana Dipakai di Area Makam Jarak, 2 Pria Ditangkap.

suara-publik.com

Surabaya Suara-Publik. Sepinya komplek pemakaman sering kali disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab. Salah satunya adalah dua pemuda bernama Untung Slamet (29) warga Putat Jaya Baru Surabaya dan Tutus Putra Wijaya (21) yang juga merupakan tentangga Untung. Keduanya kerap menggunakan sabu di area pemakaman jalan Jarak Surabaya.

 

Namun kali ini, aksi keduanya dihentikan oleh unit reskrim Polsek Tambaksari, pasalnya dua sekawan ini terbukti membawa sabu dan mengaku baru saja bertransaksi dengan salah seorang bandar bernama MAS (DPO) di jalan Kunti Surabaya. Keduanya dihentikan saat melintas di perempatan traffic light jalan Diponegoro Surabaya, Kamis (5/1) sekitar jam 14.00 WIB lalu.

 

Kapolsek Tambaksari, Kompol David Triyo Prasojo mengatakan jika, penangkapan keduanya adalah hasil pengintaian petugas opsnal reskrim yang sudah mencurigai gerak-gerik pelaku.

 

"Kami melakukan pengintaian, saat mereka keluar dari jalan Kunti kami ikuti hingga kami hentikan di perempatan Diponegoro arah Banyurip, kami geledah dan benar mereka kedapatan membawa satu poket sabu seberat 0,38 gram," ungkap David, Kamis (12/1).

 

Dalam pengakuannya, dua sekawan itu membeli sabu seharga 150 ribu dan uangnya didapat secara patungan.

 

"Saya belinya urunan pak, 75 ribuan, trus pakainya di area makam Jarak, soalnya aman," aku Untung yang mengajak Tutut untuk mengkonsumsi sabu.

 

Kini keduanya harus mendekam ditahanan polsek Tambaksari, akibat perbuatannya. Keduanya dijerat dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari empat tahun penjara. (TOM)

 

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru