Surabaya
Suara-Publik. Polisi akhirnya menangkap dua waria yang ditengarai ikut serta dalam
pemerasan terhadap Bernans, 43, warga Jalan Kranggan Pangselan Gang I-1
Surabaya. Kedua pelaku ini bernama Rizki Ardika alias Della, 36, warga
Pasembon Sambirejo Banyuwangi dan Yanuar Anas alias Zee Anastasya, 37
warga Perum Yapemas Indah Block C3 Tambun Bekasi. Keduanya ditangkap
anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo saat berada di kamar kos Darmo
Kali Nomor 1-B Surabaya, Selasa (17/1) sekitar pukul 22.30.
Kejadian
ini bermula ketika korban berkenalan dengan Linda di akun facebook.
Keduanya intens berkomunikasi melalaui Direct Message (DM). Korban tidak
mengetahui jika wanita yang didambakannya itu ternyata seorang waria.
Kemudian, mereka sepakat bertemu di kos Linda di Darmo Kali Nomor 1-B.
Saat berada di dalam kamar kos, pelaku mengajak korban bercinta. Korban
sempat kaget ternyata wanita pujaan hatinya itu adalah lak-laki alias
banci. Sontak, korban menolak mentah-mentah ajakan itu. Sempat terjadi
terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.
"Awalnya
itu, saya mendengar suara keributan di dalam kamar Linda. Ternyata, ada
pelanggan(Korban, Red) yang tidak mau membayar. Lalu, saya sama Linda
mengambil dompet milik korban yang berisi uang Rp 600 ribu," terang
pelaku Zee.
Merasa
tak cukup, Linda menyuruh korban untuk telanjang dan mengambil kartu
ATM Bank BCA milik korban. Pelaku memaksa korban menyebutkan nomor pin
ATM tersebut. Setelah itu, kedua pelaku mengajak pelaku Bella yang saat
itu ada di kamar kos sebelah. Mereka menuju ke mesin ATM yang terdapat
di SPBU Ngagel dan meninggalkan korban sendirian di dalam kamar kos.
"Saya
niatnya cuma membantu saja pak polisi. Semuanya ini perbuatan Linda.
Menyesal saya, gak makan nangkanya tapi kena getahnya," ungkapnya.
Kapolsek
Wonokromo Kompol Arisandi menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari
korban jika telah diperas oleh pelaku. Pihaknya segera menindaklanjuti
dan meinta keterangan dari korban. Berbekal hal itulah, polisi akhrinya
menangkap kedua pelaku di kamar kosnya.
"Kami
mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera Circuit Closed
Television (CCTV) yang terdapat di ATM. Selain itu, kami juga menyita
kartu ATM milik korban," terang Kompol Arisandi didampingi Iptu Risti,
Rabu (18/1).
Mantan
Kapolsek Karangpilang ini menerangkan jika keduanya terbukti terlibat
dalam kejahatan perampasan yang menyebabkan kerugian orang lain. Oleh
karena itu, kedua pelaku ini bakal dijerat pasasl 368 tentang pemerasan.
"Kasus
ini masih dalam proses penyidikan. Kami masih memburu dan mencari
pelaku Linda yang diduga kabur ke luar kota Surabaya," pungkasnya.
Seperti
yang diberitakan, apes menimpa Bernans (nama samaran), 43, warga Jalan
Kranggan Pangselan Gang 1-1 menjadi korban pemerasan dua waria di Jalan
Darmo Kali Nomor 1-B, Minggu malam (15/1). Akibatnya, korban diperas
habis-habisan dan menderita kerugian sekitar Rp 16, 6 juta. (TOM)
Editor : Pak RW