Taufik Hidayat BD Sabu Simo Gunung Kramat Diciduk Polisi Dikawasan Kremil

suara-publik.com

SURABAYA, Suara Publik. Unit Crime Hunter Polsek Benowo kembali berhasil membekuk seorang tersangka pengedar Narkotika golongan 1 jenis sabu.

 

Taufik Hidayat (40) asal Simo Gunung Kramat Timur 4/55 Surabaya, diciduk Anggota Unit Reskrim Polsek Benowo kamis (19/1/2017) lantaran diduga menjadi salah satu pengedar Narkoba jenis sabu.

 

Berawal, Petugas yang mendapatkan informasi dari pengembangan kasus Narkoba yang telah ditangani selama ini sehingga mengerucut ke arah tersangka Taufik Hidayat asal Simo Gunung Kramat Timur

 

Polisi yang sebelumnya telah melakukan upaya pengamatan dan penyelidikan selama beberapa hari di seputaran rumah dan tempat nongkrong tersangka hingga akhirnya berhasil ditangkap di jln Bangun Sari Surabaya sekitar pukul 02.00 wib. Saat itu tersangka hendak mengirim barang haram (sabu) ke seorang bernama Hari (DPO) .

 

Dari penangkapan ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, Narkotika jenis sabu sebarat 1,42 gram yang di simpan di dalam tas cangklong berwarna hitam.

 

 Kapolsek Benowo Kompol M. Machmud menjelaskan, Anggota Crime Hunter telah mengamankan tersangka pengedar  Narkoba jenis sabu di Kawasan jln Raya Bangun Sari(kremil) Surabaya "imbuhnya kamis (19/01/2017).

 

M.Machmud juga menambahkan, tersangka Taufik Hidayat menjadi pengedar narkoba, lantaran terdesak kebutuhan ekonomi sebab tersangka ini tidak mempunyai pekerjaan tetap."Pungkasnya.   

 

” Kini tersangka dan barang bukti Narkoba telah diamankan di Polsek Benowo guna  untuk pemeriksaan dan pengambangan lebih lanjut”, tambahnya

 

Tersangka Taufik Hidayat, akhrinya,di sangkakan dengan pasal 114  ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.( TOM)

 

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru