Surabaya, Suara Publik. Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya bersama Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Surabaya menggelar razia antisipasi peredaran narkoba di sejumlah rumah kos wilayah Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Kamis (26/1/2017) siang, Sekitar pukul 10.00 WIB. Bebebrapa temapt menjadi sasaran tim gabungan, Salah satunya di rumah kos Jalan Musi dan Jalan Prapanca, petugas langsung mendata dan menyiisir kamar penghuni kos, alhasil dalam razia, petugas dapati pasangan bukan suami istri di kamar kos, bahkan petugas mendapati pria yang bersembunyi di balik kolong tempat tidur.
Untuk memastikan kandungan kimia penghuni kos, petugas kemudian mengambil sample urine untuk dites. Razia narkoba ini digalakkan untuk menindak lanjuti peredaran narkoba yang ditenggarai menggunakan jasa kos di kawasan Wonokromo.
Kasi Trantib Kecamatan Wonokromo, Arief Wicaksono, mengatakan jika gelar razia kali ini adalah perintah langsung dari pimpinan.
Sejumlah kos2an yang ditenggarai ada masalah dengan narkoba, akan ditindak lanjuti dengan BNNK yang dilaksanakan hari ini. "Dalma razia ada pasangan yang bukan suami istri resmi, akan kita bawa dan di beri pembinaan, yang akan di lanjutkan ke Satpol pp kota," jelas Arief, Kamis (26/1/2017).
Razia akan terus dilakukan untuk meminimalisir ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Wonokromo dan mencegah terjadinya tindakan asusila yang sering terjadi di Home stay atau kos-kosan. "Akan kami lakukan terus rasia seperti ini, untuk mencegah para pengedar narkoba bergerak bebas," tambah Arief. (TOM)
Editor : Pak RW