Salah Pergaulan Membuat Ibu Muda Jadi Pengedar Extacy.

suara-publik.com

 

Surabaya Suara-Publik. Seorang Ibu muda bernama Muji Astuti (31) warga Tanjung Sari Melati Surabaya ini harus berurusan dengan Satreskoba Polrestabes Surabaya. Pasalnya, Muji Astuti merupakan salah seorang pengedar pil extacy yang selama ini dicari oleh pihak kepolisian.

 

Dari pengakuaannya, Muji Astuti baru mengedarkan extacy tersebut sebanyak tiga kali, dengan upah antara 50-100 ribu per butir.

 

"Baru tiga kali, saya dapat 325 per butir, saya jual kadang 350-450 ribu," aku Muji, Minggu (29/1).

 

Penangkapan terhadap Muji Astuti sendiri adalah berdasar informasi dari masyarakat, kemudian ditindak lanjuti dengan mencocokan ciri-ciri tersangka dengan informasi tersebut. Pada Sabtu (7/1) sekitar pukul 21.00 WIB, saat polisi melihat tersangka melintas di jalan Diponegoro, segera mengikutinya. Saat tersangka berhenti di depan Royal Plaza jalan Ahmad Yani, polisi segera mengamankannya berikut barang bukti extacy yang hendak dijual.

 

"Kami mencoba menindak lanjuti informasi tersebut, dan benar kami dapati tersangka ini hendak mengantar barang, kami ketahui dengan mencocokan ciri-ciri pelaku berdasar informasi tersebut," ujar Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo.

 

Untuk mengembangkan kasus tersebut, polisi berusaha mengeler pelaku menuju rumah bandar yang menyuplai pil tersebut kepada pelaku. Namun polisi menduga jika informasi tersebut bocor sehingga membuat bandar tersebut kabur.

 

"Saat ini kami sedang memfokuskan untuk mengejar seorang bandar yang menyuplai barang itu kepada pelaku," pungkas Anton.

 

Kini ibu satu anak tersebut, terpaksa mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Pelaku diamankan beserta satu paket berisi serbuk warna merah muda yang diduga Extacy seberat 2,85 gram, satu butir Pil Extacy warna merah muda, sebuah handphone. (TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru