Biadap Bocah 10 Tahun, Dicabuli Ayah Tiri

suara-publik.com

Surabaya Suara-Publik. Tidak salah jika beberapa waktu lalu Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menyebut Kota Metropolitan darurat pencabulan terhadap anak. Puluhan kasus berhasil dibongkar oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Terbaru, mereka menangkap Hendrikus Endi Kormen (58) warga Rungkut Menanggal Harapan blok S no.4 atau indekos di jalan Pulosari Gg.3-J no.54 Surabaya. Ditangkapnya Hendrikus lantaran terbukti mencabuli bunga (nama samaran) yang masih berumur 10 tahun yang tidak lain anak tirinya.

 

Entah setan mana yang merasuk dipikiran pria 58 tahun ini, sehinga tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 10 tahun hingga berkali kali.

 

Tak tanggung-tanggung, sepanjang dua bulan sejak November hingga Desember, pelaku telah mencabuli korban Mawar (10), sebanyak lima kali. Bahkan tersangka menyumpal mulut korban menggunakan sebuah sapu tangan miliknya agar tak menjerit.

 

Bapak tiri bejat ini, mengaku khilaf melakukan perbuatannya, namun begitu tindakan menjijikan pria berkulit hitam ini dilakukan berulang-ulang.

 

"Saya antara sadar dan tidak sadar pak, istri saya jarang pulang sudah empat bulan ini," aku tersangka, Jumat (10/2) di Mapolrestabes Surabaya.

 

Saat melakukan aksinya, tersangka memilih waktu malam hari tepatnya sekitar pukul 21.00 WIB. Pada saat itu korban dipaksa membuka pakaiannya hingga telanjang bulat, selanjutnya, tersangka yang juga telanjang menindih tubuh korban. Jari tangannya dimasukan ke alat kelamin korban. Saat korban teriak, tersangka mengancam akan memukul korban jika tidak mau menurut. Aksi terakhirnya, diketahui oleh ibu korban dan akhirnya melaporkan kejadian ini.

 

"Saat hendak mencabuli korban lagi, akhirnya ibu korban atau istri tersangka mengetahui kejadian tersebut dan melaporkan kejadian ini ke pihak kami. Selanjutnya kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di rumah kos tersebut," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga.

 

Kini korban mengalami trauma berat akibat kejadian itu, saat ini unit PPA Satreskrim berkoordinasi dengan psikolog untuk memulihkan kondisi psikis korban.(TOM)

 

 

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru