Purel Cafe Top One, Bawa Kabur Sepeda Motor Teman Kencan.

suara-publik.com

Surabaya Suara-Publik. Berdalih untuk hidup mewah, seorang purel (ladies escort) cafe Top One yang beralamat di jalan Kenjeran Surabaya. Eka Kartika Sari (19) warga jalan Pogot Jaya IV/12 Surabaya ini nekat menipu para korbannya. Melalui akun facebook TIKA SANTHANA miliknya, Eka mengajak para korbannya bertemu dengan iming-iming dapat ML gratis.

 

Pria mana yang tak tertarik melihat paras cantik yang berkulit putih ini. Di setiap posting halaman facebooknya, Eka kerap mengumbar foto seksi yang membuat calon korbannya tertarik. Saat ada ketertarikan itulah, Eka melakukan pendekatan dengan calon korbannya melalui chat inbox hingga berlanjut ke whatsapp pelaku.

 

Dalam chatnya, Eka mengiyakan permintaan ML calon korbannya dengan janji untuk ketemu di suatu tempat yang sudah ditentukan oleh tersangka. Eka tak sendiri dalam melakukan aksinya, ia kerap bersama satu teman laki-laki yang disebut bos, dan merupakan otak kejahatan ini bernama Abas Basuki (DPO). 

 

Setelah menentukan meeting point, Eka datang bersama Abas menuju korbannya yang terlebih dahulu sampai di lokasi. Saat tengah berbincang, Eka dan korban sepakat untuk chek in di salah satu hotel yang mereka sepakati dan saat itulah aksi penipuan dan penggelapan yang akan dilakukan oleh tersangka .

 

"Saat itu tersangka(eka red) meminjam motor korban, alasannya untuk mengambil uang di ATM. Guna meyakinkan korban, Eka meninggalkan pelaku lain yakni Abas untuk menemani korban berbincang, setelah korban lengah. Abas juga pamit kencing sebentar namun keduanya tak kembali ke tempat korban," papar Kapolsek Simokerto Kompol M. Harris, Selasa (21/2).

 

Harris menambahkan, saat hendak pergi, korban sempat bertemu kedua pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Mio L 4507 SZ milik korban, namun saat mencoba dihentikan pelaku justru menggeber motornya lebih cepat.

 

"Sempat ketemu di depan RS Dr. Soewandhi, korban mencoba memberhentikan namun tersangka ini justru kabur, saat itu juga, korban melapor kepada kami," imbuh Harris.

 

Sementara itu, Eka mengaku sudah lima kali melakukan aksinya, itu di lakukan selama satu bulan terakhir sebelum akhirnya tertangkap. Dia juga mengaku jika hal tersebut dilakukan lantaran ide dari Abas. Eka bertindak sebagai pemetik dan selanjutnya Abaslah yang menjual barang hasil kejahatan itu ke Madura.

 

"Saya disuruh Abas, sudah lima kali, katanya biar cepat dapat uang, Abas yang jual barangnya ke Madura, kadang dapat 2,2 juta itu dibagi rata," aku perempuan bertatto di lengan kanannya.

 

Eka juga mengaku, jika dari lima kali menjalankan aksinya, tiga kali dia terpaksa melayani para korbannya berhubungan badan sebelum akhirnya membawa kabur motor milik korban dengan alasan yang sama.

 

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya  kini tersangka menginap disel tahanan untuk penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru