Spesialis Jambret Bersama Penadahnya, Dibekuk Polisi.

suara-publik.com

Surabaya Suara-Publik. Para pelaku kejahatan dikota Metropolitan semakin mengila tidak mengenal waktu. Seperti halnya kemarin, satu dari dua pelaku komplotan spesialis jambret berhasil di ringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tak hanya sang pelaku jambretnya, penadah barang hasil curian dari pelaku pun juga berhasil diringkus.

 

Pelaku  spesialis jambret tersebut adalah, Iqbal Gilang Perkasa (20) warga Jalan Jagir Sidomukti Surabaya. Sedangkan si penadah barang curian dari Iqbal adalah Ayiek (30), asal Tambak Wedi Komplek KMS no.21 Surabaya. Sementara untuk rekan dari tersangka Iqbal, yakni IG (DPO), hingga saat ini masih dalam pengejaran.

 

Iqbal sendiri berhasil ditangkap setelah diburu Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya usai menjambret laptop milik Maria Endi Agustin (20) warga Margorejo masjid 4/19 Surabaya. Di Jalan Ngagel, depan Novotel Surabaya. Ceritanya, saat itu Maria pulang dari tempat kerjanya, Kamis (18/8/2016) sekitar pukul 21.30 Wib. Maria tiba-tiba dipepet oleh dua orang tak dikenal menggunakan sepeda motor Beat bernopol L 5210 GA.

 

 Setelah jarak korban dengan tersangka sudah berdekatan, tersangka Iqbal yang bertugas sebagai eksekutor kemudian langsung mengambil laptop milik korban. Yang saat itu ditaruh dipangkuan depan. Setelah berhasil, keduanya langsung tancap gas untuk melarikan diri.

 

"Saat di jambret, korban saat itu mencoba mengejar pelaku, namun tidak bisa. Korbanpun langsung melapor kepada kami. Dari situlah, kami segera melakukan penyelidikan dengan mencari informasi di lokasi kejadian," kata Kompol Bayu Indra Wiguna Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (21/2/2017).

 

Sebenarna polisi sempat kesulitan mendapatkan identitas kedua lelaku. Tapi, berkat kesabaran sejumlah anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes. Dalam melakukan pencarian hingga beberapa bulan, akhirnya mendapati satu identitas tersangka bernama Iqbal. Iqbal berhasil ditangkap dirumahnya. Dari penangkapan Iqbal, polisi kemudian mengembangkan ke seorang penadah bernama Ayiek yang juga berhasil ditangkap dirumahnya.

 

"kami awalnya lebih dulu datangi rumah salah seorang pelaku yakni Iqbal. Namun, dia saat itu sudah tidak ada dirumah. Setelah itu, kami gali informasi lebih lanjut. Hingga akhirnya pelaku Iqbal ini berhasil kami amankan saat bersembunyi dirumah saudaranya didaerah Surabaya timur," jelas Kompol Bayu.

 

Sementara dari hasil pemeriksaan, komplotan jambret ini diketahui sudah tiga kali melakukan aksinya. Tersangka Iqbal mengaku selalu beraksi di kawasan Surabaya timur. "Sasaran kami perempuan-perempuan yang pakai tas slempang. Setelah itu saya pepet dan saya tarik. Kemudian barang-barangnya saya ambil, lalu tasnya saya buang di kali. Ini yang ketiga kali jambret. Hasilnya saya bagi dua," aku Iqbal 

 

Atas perbuatannya, tersangka Iqbal sekaligus penadahnya kini harus merasakan dinginnya lantai penjara dan dijerat dengan pasal 365 KUHPdan penadahnya dijerat dengan pasal 480 KUHP . (TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru