Niatnya Jamu Teman Agar Senang, Malah Masuk Penjara.

suara-publik.com

Surabaya Suara-Publik. Niat menyenangkan teman yang sudah lama tidak bertemu, seorang pria yang sehari hari bekerja tukang angkut sampah bernama Rahmat Hidayat (28) asal jalan Mojo IV/21-B Surabaya akhirnya sirna. Rahmat dan Sugeng warga jalan Karang Gayam Wetan 1-B Surabaya ini justru harus berurusan dengan unit reskrim polsek Tambaksari. Keduanya ditangkap saat melintas di jalan Kenjeran Surabaya, karena kedapatan membawa narkoba golongan 1 jenis sabu.

 

Saat itu, kedua tersangka kedapatan membeli dua poket sabu dari seseorang di jalan Kunti Surabaya. Keduanya yang tak sadar sedang dibuntuti oleh anggota reskrim polsek Tambaksari akhirnya kaget, setelah dihentikan tepat di pertigaan SPBU jalan Kenjeran Surabaya. Saat digeledah, keduanya kedapatan membawa dua poket sabu yang disembunyikan di saku kanan celana salah seorang tersangka.

 

Kapolsek Tambaksari, Kompol David Triyo Prasojo menjelaskan jika kedua tersangka pengguna sabu ini ditangkap lantaran keduanya memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan.

 

"Saat itu anggota kami membuntuti kedua tersangka, sebab gerak-geriknya mencurigakan, sesekali mereka menoleh kebelakang, anggota yang curiga akhirnya menghentikan mereka, dan menggeledah kedua tersangka, terbukti mereka tengah membawa dua poket sabu yang baru saja dibeli dari seseorang di jalan Kunti," terang David,Kamis (23/2) di Mapolsek.

 

Sementara itu, Rachmad Hidayat, mengaku jika dirinya telah lama tak menggunakan sabu. Rachmad berniat untuk menjamu temannya Sugeng yang pulang dari Bali usai mengerjakan sebuah proyek disana.

 

"Sugeng teman lama saya mas, saya niatnya menjamu Sugeng katanya pengen sabu, akhirnya saya sama dia beli bareng di Kunti, rencananya mau dipakai dirumah saya," aku Rachmad yang berprofesi sebagai tukang sampah ini.

 

Kini dua orang tersangka penyalahguna narkoba tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 112, 132, UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika . (TOM)

 

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru