Operasi Tumpas Narkoba 2017, KP3 Amakan 66 Penyalahguna Narkoba

suara-publik.com

Surabaya Suara-Publik.  Dalam Operasi Tumpas Narkoba 2017 yang digelar sejak 2 Februari hingga 13 Februari 2017 diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak (kp3) Surabaya beserta polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus. Dari pengguna hingga bandar narkoba dengan 66 pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti Narkoba jenis Sabu total sebanyak 287,63 Gram, 4,75 gram Ganja dan 190 butir pil dobel L (koplo). 

 

"Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ronny Suseno mengatakan, Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 dari sindikat narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap dan menangkap sebanyak 66 tersangka.

 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkapkan, 66 Tersangka ini terdiri dari 26 pengguna atau pemakai dan 40 pengedar narkoba, beber Ronny Suseno ,senin (27/2).

 

“Sedangkan untuk TO sudah kita ungkap dengan total sebanyak 6 kasus yang sudah kita ungkap,” imbuh, Ronny Suseno.

 

 AKBP Ronny Suseno juga menjelaskan, dari hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru  2017 antisipasi peredaran narkoba yang diikuti oleh jajaran beberapa Polsek. Terdiri dari Polsek Semampir, Krembangan Asem Rowo, Pabean Cantikan, dan Polsek Kenjeran semua ikut menggelar operasi tumpas narkoba diwilayah polsek masing masing.

 

Kendati operasi Tumpas Narkoba semeru 2017 yang dilakukan sudah dirillis. Namun, AKBP Ronny menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang melakukan kasus-kasus diatas .(TOM)

 

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru