Hotel Kawasan Kenjeran Sarang Esek-Esek

suara-publik.com

Surabaya Suara-Publik - Kendati sering menjadi sasaran razia petugas, namun Hotel Sirkut dan hotel mini Pantai Ria Kenjeran (Kenpark) tetap saja 'Bandel'. Hotel ini pun tetap saja menerima tamu pasangan bukan suami istri (mesum) dengan tawaran harga murah.

 

Terbukti, Sabtu malam hingga minggu dini hari ,(05/3/2017), Satuan Polisi Pamong Praja (satpol pp) dibantu jajaran samping Unit Tipiring Sabhara Polrestabes Surabaya mengobok-obok hotel mesum ini. Hasilnya, 58 orang(29 pasangan) mesum berhasil diamankan.

 

Petugas gabungan dari berbagai satuan fungsi langsung menggerebek ke dalam area hotel sekitar pukul 23.00 Wib. Mereka pun menyebar dan memeriksa satu persatu kamar hotel. Meski tidak langsung dibuka oleh pasangan yang menginap, upaya petugas akhirnya membuahkan hasil.

 

Beberapa tamu hotel yang mendengar suara ketukan petugas yang menyamar sebagai pelayan hotel akhirnya membuka pintu. "Ayo, ganti baju dulu. Langsung keluarkan identitas kalian," kata petugas.

 

Namun, sejumlah tamu hotel yang kaget dan tidak mengira bahwa yang datang adalah polisi, akhirnya berusaha menutup kembali pintu kamarnya. Namun usaha itu sia-sia. Sebab, petugas juga mendorong pintu dan berhasil. Bahkan, ada seorang perempuan yang memilih bersembunyi dikamar mandi untuk menghindari petugas. Beruntung, petugas berhasil menemukan perempuan yang saat itu hanya memakai handuk sebagai penutup tubuhnya.

 

Setelah berhasil menjaring puluhan pasangan mesum di Hotel Kenjeran, petugas gabungan yang dipimpin langsung Kasipenindakan Satpol PP Jokko Wiyono dan Kanit Tipiring Sabhara Polrestabes Surabaya Iptu Satriono bergerak ke Hotel Pit Stop yang berada di jalan Pengampon Surabaya. Mereka pun menyebar dan memeriksa satu persatu kamar hotel. Meski tidak langsung dibuka oleh pasangan yang menginap, upaya petugas akhirnya membuahkan hasil, terbukti di hotel bertarif ratusan ribu ini petugas berhasil mengamankan 10 pasangan yang tidak memiliki surat nikah resmi (mesum).

 

Tidak sia-sia razia yang dilakukan petugas semalam. Sebanyak 58 orang ( 29 pasangan) bukan suami istri terjaring. Mereka akhirnya dibawa ke Mako Satpol PP. Mereka langsung didata dan diidentifikasi.

 

Sementara itu, Kasipenindakan Satpol pp Joko Wiyono menjelaskan, razia ini rutin digelar agar Kota Surabaya benar-benar bersih dari perbuatan asusila/pemerkosaan dan perbuatan perselingkuhan yang bisa merusak kehidupan rumah tangga orang lain.

 

"Pasangan mesum ini telah melanggar UU RI No 1 tahun 1974 tentang UU perkawinan," ujarnya."Minggu, (5/3/2017).

 

Selanjutnya, masih kata Joko Wiyono, ke 29 pasangan mesum bukan suami istri yang terjaring razia akan didata lebih lanjut untuk dibina agar tidak melakukan atau mengulangi perbuatan asusila lagi.

 

 Joko Wiyono juga menambahkan,Untuk pasangan-pasangan bukan suami istri yang kita amankan pagi dini hari ini berjumlah 58 orang ( 29 pasangan) dan kita bawa ke Mako Satpol PP akan didata selanjutnya dikirim ke Liponsos", pungkas Joko.(TOM)

 

 

 

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru