Surabaya (Suara Publik). Pelaku tindak asusila yang satu ini benar benar keterlaluan. Betapa tidak, demi mendapatkan kepuasan fantasi seks, Evan Haris Setyawan (18) asal jalan Gunung Sari 3-1/43 kel. Sawunggaling Wonokromo Surabaya ini tega menyodomi tetangganya sendiri yang masih berumur 16 tahun. Ironisnya, yang menjadi korban pemuda ini adalah seorang pelajar bernama Bima (bukan nama sebenarnya) warga Jalan Pulosari III Surabaya. Bahkan perlakuan sodomi tersebut dilakukan di dalam Masjid Al Qohar Jalan Pulosari Surabaya.
"Saya ingin merasakan jika kemaluan saya di masukan ke dubur itu gimana," aku Ervan.
"Saya lakukan berulang-ulang, di tempat dan waktu yang sama setelah sholat dzuhur sebanyak 6 kali," tambah Ervan, Rabu (8/3/2017).
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitongah mengatakan, terbongkarnya aksi bejat pemuda warga Jalan Gunung Sari III-1 no 43, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo Surabaya ini. Setelah korban menceritakan rasa sakit yang di deritanya seusai melayani pelaku. Kepada gurunya, korban sering mengeluh kesakitan pada bagian belakang, hingga akhirnya korban menceritakan apa yang di alaminya kepada gurunya.
"setelah mendengar cerita dari korban, gurunya tersebut menceritakan kepada keluarga korban. Hingga keluarga korban melaporkan hak ini kepada polisi," jelas Shinto.
Masih kata Shinto, pelaku dan korban, sudah saling kenal selama kurang lebih dua tahun. Namun kepada petugas, pelaku mengaku melakukan aksi sodomi tersebut selama 6 kali dalam setahun.
Meskipun pelaku sudah mengakui perbuatannya, petugas masih tetap melakukan penyelidikan dengan melakukan visum terhadap korban. "Kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam lagi, jika ada korban lagi, kami mengharap agar keluarga secepatnya melaporkannya kepada kami," tutup Shinto. (TOM).
Editor : Pak RW