Cafe Castello Ternyata Tidak Mengantongi Izin TDUP

suara-publik.com

Surabaya Suara-Publik. Razia tempat hiburan malam yang digelar oleh Anggota Unit Tipiring Sabhara Polrestabes Surabaya dan dibantu Satpol pp kota Surabaya. Sabtu (11/3) malam hingga minggu dini hari, berhasil mengamankan minuman beralkohol berbagai jenis yang di jual belikan tanpa memiliki  izin TDUP(tanda daftar usaha pariwisata) dan lima pengunjung yang kedapatan tidak membawa kartu identitas diri( KTP).

 

Dari empat cafe yang dirazia, hanya terdapat satu cafe yang bandel dan nekat menjual minuman beralkohol berbagai jenis. yakni, Castello Cafe & Bar di jalan Pahlawan no.118 Surabaya. dari cafe tersebut,Unit Tipiring Sabhara Polrestabes Surabaya  berhasil  melakukan penyitaan puluhan botol miras berbagai jenis yang dijual tanpa memiliki  izin.

 

Dari hasil Sidak di Castello Cafe & Bar  jalan Pahlawan no.118 Surabaya , ini Anggota Tipiring Shabara Polrestabes  berhasil mengamankan puluhan botol miras golongan A dan miras import golongan C berbagai merk yang dijual belikan tanpa memiliki ijin TDUP ( tanda daftar usaha pariwisata)

 

Tim gabungan yang berjumlah puluhan  orang tersebut, juga berhasil menggelandang 5 (lima) pengunjung yang kedapatan tidak membawa identitas (KTP) saat berada didalam Cafe. Kelima pengunjung tersebut berhasil diamankan dari sebuah Cafe yang berada di jalan Kenjeran Surabaya yakni, Cafe BS ( Break Shot).

 

Hasil pantauan Suara Publik dilapangan, dari 4(empat) Cafe yang menjadi sasaran  yakni, Cafe Break Shot, Castello Cafe, Karaoke Master Piece dan Cafe Nine Corner,  hanya 1 ( satu) Cafe yang di nilai sangat nekat dan Bandel yakni,Castello cafe & Bar  yang berada di jalan Pahlawan no.118 Surabaya. Padahal cafe tersebut belum mengantongi  izin TDUP tetapi cafe tersebut tetap buka dan menjual belikan minuman beralkohol.

 

Kanit Tiiring Sabhara Polrestabes Surabaya Ipda Satriono menjelaskan, kami sengaja menyita puluhan miras berbagai merk di Castello cafe & Bar  ini karena Cafe & Bar tersebut melanggar izin TDUP ( tanda daftar usaha pariwisata)"Terangnya, minggu (12/3).

 

Ipda Satriono juga menyebutkan, razia serupa akan dilakukan secara rutin dan untuk kelima pengunjung yang terjaring kedapatan tidak membawa kartu identitas ( KTP) selanjutnya kami serahkan ke Satpol pp untuk didata."(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru