Demi Uang 900 Ribu Janda Cantik Nekat Menjadi Kurir Narkoba

suara-publik.com

Surabaya Suara-Publik - Apes yang dialami janda cantik bernama Lailatul Fitria Andriani (29) warga Karang Rejo 10/3 Surabaya yang indekos di jalan Kupang Gunung Timur 7 / 30 Surabaya ini.

 

Pasalnya, Belum sempat menerima upah menjadi kurir sabu-sabu, dia  justru malah ketangkap petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya.

 

Perempuan cantik yang berstatus janda dua anak ini, tertangkap polisi saat hendak mengantar pesanan.

 

Fitri ditangkap saat berada di Apartemen Educity Pakuwon City, pada hari kamis 9 maret 2017 sekira pukul 21.00 wib. Dengan barang bukti sepoket sabu-sabu seberat 0,22 gram, pada saat ditangkap pelaku ini sempat membantah tengah mengantar barang haram tersebut.

 

Polisi akhirnya melakukan penggeledahan di semua bagian tubuh dan barang bawaannya.

 

Namun, Lailatuk Fitria akhirnya tidak bisa berkutik saat petugas menemukan sepoket sabu yang disimpannya di rongga mulut saat digeledah.

 

Di hadapan petugas, pelaku terpaksa menjadi kurir sabu karena diberi janji upah sebesar Rp 900 ribu dari seorang temannya yang berinisial "M" yang sampai sekarang masih dalam pengejaran petugas ( DPO).

 

"Dengan upah tersebut,  pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, terutama dua anaknya," terang Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo AKP Sigit Budi, kamis (16/3).

 

Mantan Kanit Reskrim Dukuh Pakis ini juga mengatakan, penangkapan janda cantik tersebut. Berdasarkan informasi dari  masyarakat bahwa ada indikasi orang yang mencurigakan disekitaran Apartemen Educity Pakuwon. Setelah dilidik dan digeledah ditemukan 1 pocket sabu sabu yang pelaku disimpan didalam rongga mulutnya."pungkas AKP Sigit.

 

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal 132 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan diancam hukuman seberat-beratnya 12 tahun penjara.(TOM).

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru