Surabaya Suara-Publik.
Karena hobinya membawa senjata api (senpi) Nanang Setiawan, 35, harus
berurusan dengan polisi. Pria warga Jalan Wisma Tirto Agungasri Tahap II
gang 1 /19, Gunung anyar Surabaya ditangkap tim anti bandit Satreskrim
Polrestabes Surabaya lantaran membawa sepucuk senpi jenis ecol. Tidak
hanya itu, polisi juga mengamankan tiga air gun di kontrakan tersangka.
Kasat
Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polis (AKBP) Shinto
Silitonga menjelaskan penangkapan Nanang berawal saat pihaknya menggelar
razia penyekatan pelaku begal di Jalur MERR pada Rabu malam (15/3).
Seperti biasa, polisi menghentikan pengendara dan melakukan
penggeledahan.
"Ternyata
ketika giliran tersangka kami geledah, kami menemukan sepucuk senjata
api dan beberapa butir peluru, saat itu senajata itu disimpan di dalam
tasnya," ungkap AKBP Shinto, Jum'at (17/3).
Menurut
Shinto, pada saat digeledah tersangka ini sempat mengaku jika peluru
dan senjata itu merupakan pesanan dari salah satu anggota Polsek. Hanya
saja, saat diminta untuk mengkorfirmasi anggota tersebut, Nanang tidak
bisa membuktikannya.
"Setelah
itu kami melanjutkan penggeledahan di kontrakan Nanang hingga berhasil
mengamankan tiga buah air gun lengkap dengan pelurunya," tandas Shinto.
Sementara
itu kepada polisi Nanang mengaku mendapatkan senpi itu dari salah
seorang temannya yang berada di Jalan Genting. Dia membelinya dengan
harga Rp 10 juta. Lengkap dengan pelurunya, sedangkan tiga air gun
tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik teman yang sedang
diservice.
"Kebetulan selain menjual air gun lewat online, saya juga biasa menservis airgun tersebut," jelasnya.
Mantan
karyawan sebuah perusahaan celuler ini mengatakan jika dirinya memang
hobi memegang senjata itu. Bahkan setiap bepergian senjata itu sudah
menjadi teman setianya. Meski demikian, dia belum pernah menggunakan
senpi itu untuk melakukan aksi kejahatan.
"Saya pernah menggunakannya sekali, pada tahun baru. Hanya tiga sampai empat butir saja,a itupun peluru hampa," paparnya. (TOM).
Editor : Pak RW