Judi Online Babatan Pratama Digulung Aparat

suara-publik.com
SURABAYA Suara-Publik. Lagi-lagi keberadaan judi online di kawasan Surabaya selatan terungkap. Kali ini pemain judi bola online beromzet puluhan juta sebulan di Jalan Babatan Pratama blok G-2 Surabaya yang ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Surabaya.

“Penangkapan yang kita lakukan ini berawal dari informasi masyarakat. Di mana informasi Agung Tantono (40) yang beralamat di Jalan Babatan Pratama blok G /2 Surabaya adalah seorang pemasang taruhan judi bola online,” ungkap AKBP Shinto Silitonga,Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, senin (20/3).

Masih kata Shinto Silitonga,setelah Agung Tantono diinterogasi, diketahui dia sudah sering pasang taruhan judi bola online  itu di rumahnya sendiri. Bersama Agung Tantono,polisi mengamankan barang bukti berupa  satu buah Handphone warna putih merk Samsung, satu buah ATM debit BNI dan uang Rp 1 juta .

“Modus yang digunakan Agung Tantono ini, yakni dengan cara membuka situs www.klik 365.com melalui handphone kepada  pemain lain. Kemudian, melalui akunnya sendiri, dia pasang ke situs judi bola online. Sampai saat ini masih terus dikembangkan. Apakah melakukan sendiri, atau ada rekanan, karena masih kita dalami,” terang Shinto.


Perwira asal Medan itu juga menambahkan, pasal yang diterapkan kepada pelaku perjudian adalah 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Hanya saja, tersangka Agung Tantono membantah dirinya seorang bandar. “Tidak benar itu. Itu tidak benar. Saya bukan bandar. Saya hanya pemain saja,” kata pria berusia 40 tahun itu .

Yang dimaksudkan Agung Tantono adalah, dia tidak memiliki situs perjudian sendiri, melainkan akunnya di salah satu situs judi bola online dia pakai untuk memasang taruhan. “Ya saya punya akun itu. Untuk saya main sendiri, iseng-iseng,” terangnya.(TOM).

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru