Petani Dituding Curang, Bulog Hentikan Pembelian Gabah

suara-publik.com

BONDOWOSO, Suara Publik - Masyarakat petani Bondowoso merasa resah setelah pihak Bulog menolak untuk membeli gabah milik petani. Padahal, sebelumnya pihak Bulog sudah menandatangi MoU dengan Danrem, Dandim dan Kepala Dinas Pertanian, akan membeli gabah milik petani dengan kondisi apapun.

            Seperti yang diungkapkan Rudi, petani asal desa Jurangsapi, Kecamatan Tapen, saat mau menjual gabahnya ditolak oleh Bulog. Menurutnya Bulog tidak membeli gabah milik petani lagi.

            “Saya tidak tahu, kenapa Bulog menolak padi petani. Padahal, perintah Dirjen Kementerian Pertanian sudah memerintahkan agar gabah milik petani Bondowoso wajib di beli oleh Bulog,”kata  Rudi.

            Rudi menambahkan, seharusnya Bulog harus mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama. Kata Rudi, pihak Bulog lebih memilih mitra kerjanya daripada petani, sementara gabah yang dibeli oleh mitra Bulog berasal dari petani.

            “Saya melihat Bulog sudah mengingkari MoU yang telah bersama, dan pihak Bulog sudah tidak mematuhi perintah dari Kementerian Pertaian,”tegasnya.

            Sementara itu, Kepala Humas Bulog Bondowoso, Harisun, mengelak kalau pihaknya dianggab tidak mau membeli gabah milik petani. Menurutnya, itu salah persepsi saja, karena Bulog tetap akan membeli gabah milik petani.

            “Kita bukan tidak mau membeli gabah milik petani, tapi karena gabah yang dari petani menumpuk terpaksa kita hentikan sementara. Jadi bukan ditolak tapi pembeliannya dihentikan sementara,”kata Harisun, Rabu, (22/03/2017).

            Ia mengungkapkan, hingga saat ini gabah yang sudah dibeli oleh Bulog masih belum dijemur dan digiling, karena sarana penjemuran yang dimiliki Bulog sangat terbatas, bahkan ada beberapa truk yang tidak tertampung. Itu semua diakibatkan dari cuaca yang tidak stabil.

            “Gabah patani yang sudah kami serap mencapai 550 ton, dan itu belum kami proses,”ujarnya.

            Harisun menunduh petani telah berbuat curang. Sebab, setelah ada pernyataan dari Dirjen Kementan beberapa waktu lalu, pembelian gabah milik petani tidak boleh dipotong, ternyata dibuat kesempatan oleh petani, seperti mencampur jerami didalam gabahnya, sehingga dari pembelian gabah sebanyak 42 ton, Bulog dirugikan hingga mencapai 11 ton.

            “Dari 42 ton yang sudah kita beli, 11 ton itu jerami. Jadi bersihnya gabah setelah dpisahkan antara gabah bagus dengan jerami bersihnya tinggal 31 ton,”ungkapnya.

            Humas Bulog ini mempersilahkan petani menjual gabahnya kepada mitra  Bulog, atau menjual berasnya langsung ke Bulog. Berapapun beras yang dimiliki oleh petani akan dibeli dengan harga pemerintah.

            “Saya minta kepada para petani, silahkan menjual gabahnya ke Mitra bulog, dan kalau mau jual ke Bulog, berasnya saja,”imbuhnya. (her)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru