Tak Segan Lumpuhkan, Hingga Tembak Mati Pelaku Kejahatan Beringas

suara-publik.com

Surabaya  Suara-Publik. Sejak dibentuk 3 Februari awal tahun ini, Tim Anti Bandit, Satreskrim Polrestabes Surabaya dinilai efektif menekan angka kriminalitas di wilayah Surabaya.

 

Jika pada periode pertama lalu antara 3 Februari hingga 3 Maret 2017, sebanyak 102 kasus diungkap dengan 48 orang tersangka, kini capaian positif juga ditoreh "macan kumbang" Surabaya ini. Setidaknya, 92 kasus terjadi dalam kurun waktu satu bulan terakhir dengan 45 tersangka yang berhasil dilumpuhkan. Artinya, Tim Anti Bandit berhasil menekan angka kejahatan sebesar 10% di wilayah Surabaya ini.

 

Kiprah positif tersebut dinilai cukup memuaskan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M. Iqbal. Menurutnya, sejak dibentuk 3 Februari tahun ini, Tim Anti Bandit terus memburu target operasi pelaku kejahatan utamanya kejahatan jalanan yakni, jambret, begal, curanmor, dan perampokan.

 

"Bagi saya, ini merupakah kiprah liar biasa Tim Anti Bandit yang baru dibentuk, mereka bekerja tak kenal lelah demi menjamin keamanan warga Surabaya," kata Iqbal, Minggu (2/4) di Mapolrestabes Surabaya.

 

Dari 92 kasus yang diungkap pada periode ke dua ini, pencurian kendaraan bermotor masih menjadi kasus terbanyak yakni 54 kasus, disusul 28 kasus pencurian, 6 kasus pencurian dengan kekesaran di jalanan, sedangkan sisanya aksi koboi jalanan pembawa senjata api, asusila dan pemalsuan.

 

45 tersangka diamankan, terdiri dari 40 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Tak hanya menangkap dan mengamankan, Tim Anti Bandit juga tak segan melumpuhkan hingga menembak mati para pelaku kejahatan yang beringas.

 

Setidaknya 17 orang dari 45 tersangka ditembak kakinya karena berusaha kabur sedangkan satu tersangka terpaksa ditembak mati dengan dua peluru menembus dada dan ulu hati hingga pelaku terkapar. Pelaku bernama Apri M holeh alias Dayat (27) warga yang kos di jalan Rembang Selatan 159 Surabaya.

 

Kejadian tembak mati itu berawal saat Tim Anti Bandit Rayon 7 pimpinan Ipda Agus Suprayogi melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tentang percobaan pencurian kendaraan bermotor di jalan Simo Kwagean, Kamis (30/3) sekitar pukul 02.30 lalu. Meskipun tak berhasil membawa motor, pelaku berhasil kabur. Hingga sekitar pukul 06.00 WIB, Tim Anti Bandit bergerak melakukan penyisiran dan penyekat di pintu masuk Jembatan Suramadu.

 

"Saat melintas di Tambak Wedi, kami mendapati seorang pengendara dengan gerak-gerik mencurigakan, hingga Tim Anti Bandit memberhentikan pengendara dan memeriksa surat-surat kelengkapannya, namun saat diperiksa, pelaku yang bernama Imam Buchori ini malah berusaha kabur dengan mencoba lari, terpaksa akhirnya kami tembak dibagian kaki," papar Kasat Reskrim, AKBP Shinto Silitonga, saat mendampingi Kapolrestabes Surabaya.

 

Setelah melumpuhkan Imam, polisi mendapati jika motor honda Scoopy P- 5613-TG yang dipakai olehnya adalah hasil kejahatan bersama rekannya bernama Apri M. Soleh alias Dayat di TKP Pakis Wetan IV/4 Surabaya.

 

Tak ingin kehilangan jejak, Imam Akhirnya dikeler menuju rumah kos tempat Dayat tinggal. Hingga pada pukul 15.00 WIB hari itu juga, polisi menggerebek rumah kos tersebut, namun polisi hanya ditemui oleh pemilik kos yang mengatakan jika Target polisi ini sudah lama tidak pulang ke rumah kosnya.

 

Upaya pencarian Tim Anti Bandit terhadap DPOnya, Jum'at (31/3) sekitar pukul 01.30 WIB membuahkan hasil. Saat melewati pertigaan Kapasan- Simolawang, Dayat terlihat mengendarai motor Scoopy Merah bernopol L- 3289- ZS. Tak ingin buronannya kabur, Tim Anti Bandit segera melakuka penghadangan kepada pelaku. Namun, bukannya takut, pelaku justru beringas melawan polisi dengan menggunakan sebilah pisau penghabisan. Dua tembakan peringatan dari Ipda Agus Suprayogi tak hiraukan, hingga akhirnya dua peluru terpaksa dilesatkan di dada kiri serta ulu hati pelaku.

 

"Kami lakukan tindakan tegas, karena pelaku secara brutal menyerang petugas, dua peluru menembus dada kiri dan ulu hati, hingga pelaku tersungkur. Kami berupaya meyelamatkan nyawa pelaku, namun saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit terdekat pelaku menghembuskan nafas terakhir," imbuh Shinto.

 

Dari hasil perburuan Dayat, polisi mendapati fakta jika motor yang dikendarainya merupakan hasil kejahatan. Motor tersebut merupakan milik Robert Suryadi, warga jalan Petemon Barat Nomor 227 E. Selain itu, data kepolisian menunjukan, jika Apri M. Soleh merupakan residivis kasus Curas dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya pada 2014 sebanyak 2 kali, serta Polsek Bubutan sebanyak 2 kali pada tahun 2016.

 

" Tak hanya itu, pelaku Apri alias Dayat juga berhasil menggasak motor sebanyak 24 TKP di Surabaya bersama rekannya Imam Buchori yang kami tangkap lebih dulu," pungkas Shinto.(TOM).

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru