Kasub Divre Bulog Bondowoso Minta Maaf Terhadap Petani

suara-publik.com

BONDOWOSO, Suara Publik - Munculnya berita petani dituding curang Bulog hentikan pembelian gabah, sehingga membuat polemic di masyarakat petani, akhirnya kepala Sub Divre Bulog Bondowoso melakukan klarifikasi kepada sejumlah wartawan, Senin pagi, (3/4/2017).

            Kasub Divre Bulog Bondowoso, Muhammad Zaenal, mengatakan, pihaknya tidak bermaksud untuk menjelekkan petani ataupun menudin g petani curang. Namun, pihaknya menyampaikan informasi dalam pelaksanaan pembelian gabah luar kualitas melalui sergab.

            “Karena gabah milik petani yang kita beli banyak ditemukan kotoran-kotoran berupa jerami yang terbawa kedalam karung,”kata kasubdivre.

            Ia mengakui, pada saat memberikan penjelasan kepada wartawan beberpa waktu lalu, ada beberapa kata-kata yang terucap keluar tanpa sadar, sehingga  pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada para petani di Bondowoso.

            “Kami menyadari selaku manusia tempatnya salah dan khilaf. Untuk itu kami Sub Divre Bondowoso mengaku atas kesalahan ini dan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,”ucapnya.

            Terkait dengan menghentikan pembelian gabah, Zaenal juga mengaku, tidak bermaksud untuk menghentikan selamanya. Bulog hanya menghentikan sementara gabah milik petani, karena terkendala sarana pendukung yang tidak mencukupi, seperti terbatasnya lantai jemur.

“Termasuk gudang penyimpanan, dimana gudang dimiliki hanya 10 unit. Yang hampir seluruhnya terisi beras dan gula pasir,”tegasnya.

Sesuai ketentuan Bulog, kata Zaenal, penyimpanan beras dan gabah tidak boleh dicampur dalam satu gudang, karena akan berdampak kepada kualitas beras maupun gula itu sendiri.

“Oleh karena itu, kami tidak bermaksud untuk menghentikan pembelian gabah milik petani, kami hanya menghentikan sementara, mengingat tempat penampungan yang kami miliki sangat terbatas dan tidak mampu untuk menampungnya,”imbuhnya.

Sekedar diketahui, Masyarakat petani Bondowoso merasa resah setelah pihak Bulog menolak untuk membeli gabah milik petani. Padahal, sebelumnya pihak Bulog sudah menandatangi MoU dengan Danrem, Dandim dan Kepala Dinas Pertanian, akan membeli gabah milik petani dengan kondisi apapun.

            Seperti yang diungkapkan Rudi, petani asal desa Jurangsapi, Kecamatan Tapen, saat mau menjual gabahnya ditolak oleh Bulog. Menurutnya Bulog tidak membeli gabah milik petani lagi, sehingga Bulog dianggab mengingkari kesepakatan itu.

            “Saya tidak tahu, kenapa Bulog menolak padi petani. Padahal, perintah Dirjen Kementerian ketahanan pangan sudah memerintahkan agar gabah milik petani Bondowoso wajib di beli oleh Bulog,”kata  Rudi.

            Kepala Humas Bulog Bondowoso, Harisun, mengelak kalau pihaknya dianggab tidak mau membeli gabah milik petani. Menurutnya, itu salah persepsi saja, karena Bulog tetap akan membeli gabah milik petani.

            “Kita bukan tidak mau membeli gabah milik petani, tapi karena gabah yang dari petani menumpuk terpaksa kita hentikan sementara. Jadi bukan ditolak tapi pembeliannya dihentikan sementara,”kata Harisun, Rabu, (22/03/2017).

            Ia mengungkapkan, hingga saat ini gabah yang sudah dibeli oleh Bulog masih belum dijemur dan digiling, karena sarana penjemuran yang dimiliki Bulog sangat terbatas, bahkan ada beberapa truk yang tidak tertampung. Itu semua diakibatkan dari cuaca yang tidak stabil.

            Harisun menuduh petani telah berbuat curang. Karena ternyata dibuat kesempatan oleh petani, seperti mencampur jerami didalam gabahnya, sehingga dari pembelian gabah sebanyak 42 ton, Bulog dirugikan hingga mencapai 11 ton.

            “Dari 42 ton yang sudah kita beli, 11 ton itu jerami. Jadi bersihnya gabah setelah dipisahkan antara gabah bagus dengan jerami bersihnya tinggal 31 ton,”ungkapnya. (her)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru