DEPOK, (suara-publik.com)- Kegiatan Promosi potensi wisata belanja
di Dinas Pemuda Olah Raga Pariwisata Seni dan Budaya (Disporaparsenbud) Kota
Depok dipertanyakan. Pasalnya, kegiatan yang diketahui menggunakan dana APBD
Kota Depok Tahun 2011 senilai Rp 293.150.000,- itu tidak dilelang dalam penggunaannya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pariwisata Seni dan Budaya (Kabid
Parsenibud) di Disporaparsenbud Kota Depok, Nita Ita Hernita membenarkan ihwal
tidak dilelangnya penggunaan dana kegiatan promosi potensi wisata belanja
tersebut.
Menurutnya, kegiatan itu tidak dilelang karena dilakukan jika ada undangan
dari daerah lain. “Memang kegiatan itu tidak di lelang karena kami
menggunakannya jika ada undangan saja”, aku Nita saat dikonfirmasi diruang
kerjanya.
Namun demikian, Nita tidak bisa menjelaskan kegiatan apa saja yang telah
dan akan dilaksanakan dalam rangka penggunaan alokasi dana sebesar Rp
293.150.000,- tersebut. “Nanti saja kita ngobrolnya karena yang tahu detail
kegiatannya adalah staf saya”, ujar Nita.
Terpisah, mantan Kepala Seksi (Kasi) Pariwisata yang juga selaku Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Sukadi mengatakan bahwa dana kegiatan promosi
potensi wisata belanja itu digunakan jika ada kegiatan ke suatu daerah atau
berdasarkan surat masuk ke Disporaparsenbud.
“Jika sampai akhir tahun tidak ada kegiatan di daerah yang direncanakan,
maka dana itu akan dikembalikan karena tidak terserap”, ujar Sukadi melalui
pesan singkat yang dikirimnya.
Terpisah, Koordinator LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok),
Kasno, mengatakan bahwa seharusnya kegiatan yang mengunakan dana APBD sebesar
Rp 293 juta itu melalui proses lelang.
Menurut Kasno, dalam melaksanakan suatu perjalanan untuk menghadiri
kegiatan ataupun undangan ke suatu daerah, pihak Disporaparsenbud pasti
membutuhkan tiket perjalanan, tempat beristirahat dan segala sesuatunya.
“Menurut saya, untuk menggunakan dana sebesar itu, seharusnya Disporaparsenbud
menggunakan jasa dari pihak ke tiga atau rekanan. Jika penggunaannya dilakukan
sendiri, maka indikasi penyimpangannya akan semakin besar”, ujar Kasno
menanggapi.
Lebih jauh Kasno mengatakan, untuk meminimalisir dugaan penyalahgunaan
penggunaan dana yang lebih besar, maka ia berharap agar pihak-pihak yang
berwenang diharapkan untuk segera melakukan pemeriksaan.
“Saya berharap pihak-pihak yang berwenang dalam pengawasan penggunaan dana APBD Kota Depok bisa segera melakukan pemeriksaan. Hal itu tentunya untuk meminimalisir dugaan penyalahgunaan anggaran dipenghujung tahun 2011 ini”, lanjut Kasno berharap. (ferry sinaga)
Editor : Pak RW